spot_img

Per Oktober 2023, Nilai Transaksi QRIS Naik 186 Persen

Ilustrasi cara membayar transaksi dengan QRIS. (Dok. Tim Kreatif KOMPAS)
Ilustrasi cara membayar transaksi dengan QRIS. (Dok. Tim Kreatif KOMPAS)

SuaraUMKM, Jakarta – Deputi Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI), Arya Rangga Yogasati, mengatakan per Oktober 2023 volume transaksi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) telah mencapai 1,596 miliar transaksi. Bahkan, pertumbuhan nominal transaksi QRIS meningkat sebesar 186,08 persen secara tahunan atau year on year (yoy), mencapai total 24,97 triliun rupiah.

Arya menambahkan bahwa pengguna QRIS saat ini mencapai 43,44 juta, sementara jumlah merchant QRIS telah mencapai 29,63 juta. Menariknya, mayoritas dari merchant tersebut berasal dari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). BI membidik peningkatan jumlah pengguna QRIS hingga mencapai 45 juta pada akhir Desember 2023.

Baca Juga : Wajib Disimak, Ini Cara Mudah Mendaftar QRIS Bagi Pelaku UMKM

“Jumlah merchant QRIS ini mencapai 29,63 juta di mana 92 persen itu adalah UMKM, dan kalau kita urai 55 persennya itu adalah pelaku usaha mikro,” ujarnya dalam acara Bulan Fintech Nasional 2023: Fintech Talk bersama GoTo Financial di Jakarta, Selasa (28/11).

Dia menyampaikan bahwa kebijakan dan inovasi terkait QRIS difokuskan sebagai titik awal menuju ekosistem digital bagi UMKM. Hal ini bertujuan untuk mendukung inklusi ekonomi dan keuangan, serta meningkatkan konektivitas UMKM dalam dunia digital, termasuk di dalamnya e-commerce.

Baca Juga : Kementerian BUMN Luncurkan Vending Machine Produk UMKM

Sebagai kanal pembayaran, QRIS memberikan keunggulan CEMUMUAH (cepat, mudah, murah, aman, dan andal), menjadi solusi yang efisien dan andal untuk memenuhi kebutuhan transaksi masyarakat di era digital. Keunggulan ini tidak hanya berlaku bagi konsumen, tetapi juga bagi pedagang dan merchant.

Proyek QRIS digarap oleh BI dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), menggunakan standar internasional EMV Co. EMV Co sendiri merupakan lembaga yang menetapkan standar internasional QR Code untuk sistem pembayaran.

BACA JUGA :  Pelatihan Digital Marketing Rumah BUMN Tarakan Fokuskan Peningkatan Branding Dan Keahlian Marketing UMKM

Sumber : Koran Jakarta

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Popular

spot_img

Subscribe

Article
Related

Silaturahmi dan Semangat Naik Kelas: Pemprov Kalteng Rangkul Ribuan IKM Lewat Pelatihan Digital

SuaraUMKM, Jakarta — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas...

Desain Jadi Lebih Mudah! Ini Tips Memakai Canva untuk Pemula yang Ingin Tampil Profesional

SuaraUMKM, Jakarta – Di tengah arus digitalisasi yang semakin...

Workshop Amerop Business Academy Latih Generasi Muda Hadapi Masalah Nyata Bisnis Global

SuaraUMKM, Jakarta, 10 April 2025 – Dalam rangkaian program...

Kolaborasi Lintas Sektor, PPIDK Amerop Gelar Webinar Internasional untuk Cetak Inovator Muda

SuaraUMKM, Jakarta, 10 April 2025– Perhimpunan Pelajar Indonesia Dunia...