
SuaraUMKM, Jakarta – Pembayaran nontunai atau yang lebih dikenal sebagai cashless payment semakin diminati oleh masyarakat karena memberikan kemudahan dalam berbagai aspek kehidupan sehari-hari. Dengan menggunakan metode cashless, masyarakat tidak perlu lagi membawa uang tunai dalam jumlah besar.
Salah satu bentuk sistem pembayaran cashless yang sering digunakan adalah Quick Response Code Indonesian Standard atau QRIS. QRIS merupakan standar kode QR yang digunakan dalam sistem perbankan di Indonesia. Sistem ini dikeluarkan oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Pembayaran Indonesia (ASPI) untuk memfasilitasi pembayaran.
QRIS sebenarnya bukanlah hal baru karena telah diluncurkan sejak Agustus 2019. InterActive QRIS merupakan bentuk pembayaran digital menggunakan scan kode QR yang dapat dikenali oleh Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP). QRIS telah memberikan persetujuan kepada beberapa PJSP untuk melakukan pembayaran melalui kode QR QRIS.
Baca Juga : BI Ungkap Jumlah Merchant QRIS Mencapai 26,1 Juta, Didominasi UMKM
Keunggulan InterActive QRIS tidak hanya terbatas pada kemudahan penggunaan, namun juga dapat membantu Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam bertransaksi dengan pelanggan. Proses pendaftaran usaha untuk mendapatkan kode QRIS pun sangatlah mudah.
Meskipun QRIS menawarkan berbagai keuntungan, masih banyak pelaku usaha yang bingung mengenai cara membuat QRIS. Oleh karena itu, berikut adalah informasi yang diambil dari laman qris.id tentang langkah-langkah pembuatan QRIS untuk para pelaku UMKM:
1. Kunjungi website resmi untuk registrasi
Langkah pertama dan paling penting untuk mendapatkan QRIS adalah dengan mengakses website www.qris.id. Pelaku UMKM diharapkan memahami informasi yang diberikan, lalu melakukan pendaftaran pada halaman Registrasi QRIS.
- Mengakses website www.qris.id.
- Setelah mendapat informasi tentang QRIS, klik tombol daftar QRIS atau akses www.qris.id/register
- Pilih jenis bisnis sesuai dengan bidang usaha UMKM Anda dan lanjutkan dengan pengisian form.
2. Pembayaran QRIS
Setelah selesai melakukan pengisian form, Anda akan diarahkan untuk melakukan pembayaran QRIS menggunakan E-Wallet (GoPay, OVO, Dana, LinkAja, ShopeePay dll).
- Melakukan pembayaran dengan menggunakan E-Wallet (GoPay, OVO, Dana, LinkAja, ShopeePay, dll).
- Jika telah melakukan pengisian form tapi belum melakukan pembayaran, maka pendaftaran akan ditunda (pending) maksimal 14 hari sebelum data isian dikenai reset.
3. Notifikasi registrasi
Jika telah melakukan pembayaran, Anda akan mendapat username dan password untuk login pada halaman Dashboard. Informasi tersebut akan dikirim melalui email dan WhatsApp yang dicantumkan di form pendaftaran.
- Mendapatkan username dan password melalui email juga WhatsApp yang dimasukkan pada form pendaftaran.
- Login pada halaman dashboard untuk melengkapi dokumen fisik administrasi dengan melakukan unggah data mandiri.
Baca Juga : UMKM Rawan Terkena Kejahatan Siber, Amankan dengan Tips Ini
4. Unggah (upload) file dokumen
Setelah berhasil masuk ke halaman Dashboard QRIS, Anda akan diarahkan untuk mengunggah file kelengkapan administrasi sebelum pengajuan diproses.
- Data segera dilengkapi dan diunggah dengan benar. Pengajuan akan diproses untuk mendapatkan NMID terhitung sejak data lengkap diterima.
- Jika data yang diunggah mengalami kendala/masalah, sistem akan menginformasikan kembali dalam waktu 1×24 jam untuk diperbaiki melalui email dan WhatsApp.
5. Mendapatkan notifikasi hasil kelengkapan file
Anda akan menerima notifikasi melalui email dan WhatsApp tentang apakah data yang disampaikan sudah benar, lengkap, atau masih ada yang kurang maksimal dalam waktu tujuh hari kerja
- Jika ada data yang salah, maka proses pengajuan wajib direvisi atau dilengkapi.
- Apabila dokumen dan persyaratan telah lengkap, pelanggan dapat langsung mencetak QRIS secara mandiri.
- Langsung menggunakan Dashboard QRIS untuk memantau transaksi uang yang masuk ke QRIS.
Dengan biaya pembuatan QRIS sebesar Rp 28.000, Anda akan memperoleh banyak keuntungan termasuk kode unik nomor urutan registrasi. Berikut beberapa manfaat penggunaan QRIS bagi para pelaku UMKM atau usaha:
- Meningkatkan penjualan.
- Meningkatkan branding usaha
- Mengikuti tren pembayaran saat ini (kekinian)
- Lebih praktis karena hanya menggunakan satu kode QR.
- Menghindari uang palsu.
- Tidak perlu menyediakan uang kembalian untuk konsumen.
- Transaksi akan tercatat otomatis, memudahkan pencatatan penjualan.
- Lebih mudah memisahkan uang usaha dengan pribadi.
- Menghindari tindakan kriminal seperti pencurian.
- Membangun informasi credit profile dan mempermudah mendapatkan kredit.
Demikianlah informasi tentang cara mendaftar QRIS yang dapat Anda lakukan sebagai pelaku UMKM, jika ingin menggunakan fasilitas pembayaran non-tunai resmi dari Bank Indonesia. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda sebagai pelaku UMKM yang ingin memanfaatkan keuntungan menggunakan QRIS.