spot_img

Larangan Penjualan Rokok Dinilai Bakal Rugikan Pelaku UMKM

Pelarangan penjualan rokok eceran dan larangan pemajangan produk tembakau di tempat penjualan yang dirumuskan dalam RPP Kesehatan menimbulkan kekhawatiran bagi UMKM. (Dok. Antara)
Pelarangan penjualan rokok eceran dan larangan pemajangan produk tembakau di tempat penjualan yang dirumuskan dalam RPP Kesehatan menimbulkan kekhawatiran bagi UMKM. (Dok. Antara)

SuaraUMKM, Jakarta – Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan yang mengusung berbagai rencana pelarangan bagi produk tembakau menjadi perhatian publik, terutama pengaruhnya terhadap Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Salah satu aspek yang menjadi fokus utama dan menimbulkan protes dari berbagai kalangan pedagang adalah rencana pelarangan penjualan rokok eceran dan larangan pemajangan produk tembakau di tempat penjualan.

Fandi Setiawan, seorang peneliti dari Universitas Jember, mengingatkan soal perumusan pasal-pasal terkait tembakau dalam RPP Kesehatan. Menurutnya, Kementerian Kesehatan seharusnya melibatkan seluruh pemangku kepentingan yang terdampak, termasuk para pedagang.

Baca Juga : Inilah Tiga Sektor UMKM yang Bakal Moncer di Tahun Politik

“Kuncinya adalah stakeholder harus diajak bicara. Masyarakat (yang) terdampak dari sebuah kebijakan itu harus diikutsertakan,” kata Fandi dalam keterangannya pada Sabtu, 16 Desember 2023.

Fandi menyoroti kondisi industri pertembakauan di sisi hilir yang sudah terkekang oleh peraturan yang sangat ketat, mencapai lebih dari 300 regulasi. Tidak hanya itu, ada problematika tambahan di sektor hulu, khususnya di tingkat petani tembakau.

Dengan lebih dari 6 juta masyarakat Indonesia yang memiliki keterkaitan langsung dengan ekosistem pertembakauan nasional, Fandi menekankan perlunya pendekatan yang seimbang dalam mengatur produk tembakau.

“Secara prinsip, saya sepakat bahwa negara perlu menerapkan aturan terhadap produk tembakau. Tapi jangan bicara tentang pelarangan yang restriktif, karena produk tembakau ini bukan produk yang dilarang,” ujarnya.

Baca Juga : Kalahkan E-Commerce, WhatsApp Platform Favorit UMKM Jualan

Dari sudut pandang pelaku UMKM, Ahmad, seorang pemilik warkop di Depok, mengekspresikan kekhawatirannya akan potensi penurunan omset akibat dari aturan pelarangan tembakau, terutama dalam penjualan rokok secara eceran.

“Kalau aturan pemerintah (Kementerian Kesehatan) mengenai larangan penjualan rokok itu dilakukan, maka pemasukan kami menurun drastis. Karena memang yang identik dari usaha kami itu,” kata Ahmad.

BACA JUGA :  170 UMKM Binaan Perbankan Di NTT Dapat Status Perseroan Perorangan

Ahmad menyampaikan bahwa penjualan terbesar di warkopnya masih bergantung pada penjualan rokok secara eceran. Oleh karena itu, Ahmad mendesak pemerintah, khususnya Kementerian Kesehatan, untuk memberikan solusi yang tepat bagi pelaku usaha demi menjaga keberlangsungan usaha mereka.

“Kalau kita tidak bisa menjual rokok secara eceran, apa solusi yang bisa diberikan oleh pemerintah (Kementerian Kesehatan) agar omset kita tetap? Harusnya pemerintah itu memberikan solusi dan harapan bagi kami untuk bisa menjaga keberlangsungan usaha kami,” pungkasnya.

Sumber : VIVA.co.id

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Popular

spot_img

Subscribe

Article
Related

Dorong Kedaulatan Ekonomi Rakyat, BRI Menara BRILiaN Berpartisipasi di Seminar Nasional Kopdes Merah Putih

JAKARTA – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui...

Jumat Berkah, BRI BO Gatot Subroto Tebar 90 Paket ke Panti Asuhan Khoirul Ittihad Jakarta

JAKARTA - Semangat berbagi kembali digaungkan BRI. Kali ini...

Wawasan Nusantara: Panduan Lama untuk Tantangan Baru

Penulis : Daffa Atha Zafran Mahasiswa Program Studi Ilmu komunikasi...

International Webinar 2026 Bahas Dampak Geopolitik Global terhadap Pertumbuhan Bisnis Dalam Negeri

Bandung, 9 Juni 2026 — Perubahan geopolitik global kini...