
SuaraUMKM, Jakarta – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menetapkan target sebanyak 2,2 juta Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dari total 6 juta UMKM memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) pada tahun ini.
Dodin Rusmin Nuryadin, Penata Perizinan Ahli Madya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jabar, menyampaikan bahwa dari Januari hingga September 2023, sebanyak 600 ribu UMKM telah terdaftar di NIB. Sejak diperkenalkannya NIB pada Agustus 2021, totalnya mencapai 1,2 juta UMKM.
“Dalam rangka mencapai 2,2 juta UMKM memiliki NIB kami akan menyelenggarakan Gebyar Pelayanan Terpadu Usaha Mikro dan Kecil Jawa Barat 2023 pada tanggal 21 November di SOR Arcamanik, Kota Bandung,” ucapnya usai JAPRI (Jabar Punya Informasi) Vol. 134, Kamis, 16 November 2023.
Harapannya, kegiatan ini dapat meningkatkan jumlah UMKM yang terdaftar di NIB, dengan menambahkan setidaknya 1 juta pelaku UMKM, sehingga mencapai target 2,2 juta pada tahun ini.
“Insya Allah, acara ini akan dihadiri oleh 1.200 UMKM. Kami telah menyebarkan informasi melalui link,” tambahnya.
Selain pelayanan NIB, acara ini juga menyediakan layanan sertifikasi halal, e-katalog, SNI, BPOM, HAKI, dan berbagai layanan lainnya.
Baca Juga : JnC Cookies, UMKM Asal Bandung Siap Melantai di Bursa Saham
“Kami berharap dengan adanya kegiatan seperti ini, pelayanan kami akan menjadi lebih masif. Semoga target tersebut dapat tercapai,” ujar Dodin.
Dodin mengungkapkan bahwa salah satu kendala dalam mendorong UMKM Jawa Barat untuk mendaftar NIB adalah anggapan bahwa proses pengurusan sulit dan berbiaya.
Padahal, menurutnya, proses pengurusan NIB sebenarnya tidaklah rumit. Oleh karena itu, diperlukan sosialisasi intensif untuk mendidik masyarakat, terutama pelaku UMKM, mengenai masalah ini.
Dodin berharap melalui upaya bersama dan kolaborasi dengan pemerintah kota/kabupaten, kesadaran pelaku UMKM dapat ditingkatkan untuk memperoleh legalitas usaha mereka saat ini.
“Ada persepsi yang kurang positif. Ada kekhawatiran akan biaya dan kerumitan proses. Padahal, sebenarnya prosesnya mudah,” ujarnya.
Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan sosialisasi secara masif, sampai ke tingkat desa, dengan bekerja sama dengan pemerintah kota/kabupaten.
Baca Juga : Ini Penyebab Produk UMKM di E-Katalog Banyak yang Belum Terjual
“Insya Allah, dengan kolaborasi ini, informasi dapat cepat disampaikan kepada para pelaku UMKM,” katanya.
Dari Darohman, Analis Penyuluhan dan Layanan Informasi, Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Setda Provinsi Jawa Barat, menambahkan bahwa dengan kepemilikan NIB, pelaku UMKM dapat bersaing mendapatkan kerja sama dengan pemerintah melalui e-katalog.
“E-katalog ini bisa diakses siapa saja. Saran dan tips untuk pengadaan barang dan jasa, pertama ikuti aturan pemerintah. Mulai pengadaan dari sisi aturan produk yang diproduksi,” tuturnya.
Menurut dia, paling tidak pelaku UMKM yang ingin terus bekerja sama dengan pemerintah memperhatikan empat hal. Pertama, kualitas yang terus baik. Kedua, melakukan pekerjaan tepat waktu. Ketiga, berkomunikasi secara baik, dan terakhir, memastikan pembiayaan yang mencukupi.
Sumber : Pikiran Rakyat