
SuaraUMKM, Jakarta – Pemerintah terus berupaya untuk memberikan dukungan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui berbagai inisiatif. Salah satu langkah dalam upaya ini adalah melalui program 40 persen belanja barang dan jasa pemerintah kepada UMKM.
Hingga saat ini, sekitar 87 persen UMKM telah terdaftar dalam e-katalog, menawarkan berbagai produk. Meskipun demikian, masih ada sejumlah produk UMKM yang belum terserap di pasaran.
Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, menyatakan bahwa masalah ini memerlukan penanganan serius. Beberapa langkah yang perlu diambil termasuk optimalisasi pasar bagi produk UMKM yang bersertifikat. Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) saat ini pun masih rendah.
“Lalu sosialisasi Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) dan TKDN yang belum merata, pemberdayaan UMK untuk bersaing di era disrupsi global. Kemudian adaptasi terhadap inovasi yang cepat,” ujar Teten dalam keterangan resmi, Selasa (7/11/2023).
Baca Juga : UMKM Didorong Manfaatkan Peluang Pembiayaan Hijau
Teten menjelaskan, Kementerian Koperasi dan UKM berkomitmen untuk mendukung transformasi dalam pengadaan barang dan jasa dengan fokus pada pemberdayaan UMKM. Kementerian ini akan memperkuat klaster UMKM melalui kerja sama bisnis yang kuat, insentif fiskal yang kompetitif, serta infrastruktur yang memadai.
“Kemudian upaya modernisasi sistem pengadaan elektronik dan penerapan kebijakan afirmasi akan mempermudah akses dan meningkatkan transparansi. Didukung oleh portal informasi yang memudahkan akses data pengadaan,” jelas dia.
Teten menekankan pentingnya optimalisasi database nasional penyedia untuk memastikan bahwa proses lelang berjalan lancar.
“Hal ini, bersamaan dengan perencanaan belanja yang efisien, pengawasan yang ketat, dan pelatihan berkualitas untuk pembuat kebijakan. Ini akan menjamin efektivitas implementasi kebijakan,” jelas Teten.
Baca Juga : Business Matching, Ajang Memperkenalkan Produk UMKM DKI Jakarta
Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Hendrar Prihadi, menyatakan bahwa tren positif dalam pengadaan barang/jasa pemerintah terus meningkat. Hal ini dibuktikan dengan berbagai indikator pengadaan yang meningkat. Misalnya, pengadaan produk dalam negeri (PDN) pada tahun 2022 mencapai 70 persen, dan hingga Oktober 2023, telah mencapai 90 persen.
Sementara penggunaan produk UMKM dan koperasi yang pada tahun 2022 mencapai 36,1 persen, telah meningkat menjadi 37,6 persen pada Oktober 2023.
“Memang masih di bawah ketentuan Inpres 27/2022 yang menyaratkan minimal 40 persen, namun kita optimistis akan terus naik sampai akhir tahun ini,” kata Hendrar.
Data menunjukkan peningkatan dalam jumlah produk UMKM yang tersedia di e-katalog, dengan total produk tayang mencapai 6,9 juta pada Oktober 2023, senilai Rp 1.613 triliun. Jauh melampaui angka tahun 2022 yang hanya mencapai 2,4 juta produk dengan nilai transaksi Rp 83,9 triliun.
Sumber : Republika