
SuaraUMKM, Jakarta – Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM, Arif Rahman Hakim, menegaskan pentingnya keberadaan Rumah Produksi Bersama (Factory Sharing) dan Rumah Kemasan. Keduanya untuk meningkatkan kualitas produk dari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Jawa Barat.
“Pelaku UMKM di Garut, juga Ciamis, dan Tasikmalaya, tidak perlu jauh-jauh lagi ke Bandung untuk mengemas produknya. Fasilitas Rumah Kemasan sudah yang terbaik,” kata Arif lewat keterangannya, Sabtu (18/11/2023).
Rumah Kemasan merupakan inovasi yang membantu pelaku UMKM dalam mengemas produk hasil UMKM agar lebih menarik secara visual, sekaligus meningkatkan nilai jual. Keberadaan Rumah Kemasan semakin penting di masa pandemi Covid-19, di mana konsumen memiliki ketertarikan tinggi terhadap produk-produk yang memiliki kemasan menarik.
Baca Juga : Dua Hal Ini Jadi Kendala Utama UMKM Jawa Barat Mendaftar NIB
Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKop UKM) tengah mengembangkan program Rumah Produksi Bersama dengan tujuan meningkatkan kualitas produk UMKM. Program ini diharapkan dapat membantu pelaku UMKM untuk mengoptimalkan biaya produksi, terlepas dari skala usaha yang masih kecil.
“Di Kabupaten Garut, sudah dalam proses pembangunannya untuk industri kulit. Mudah-mudahan pertengahan Desember ini sudah bisa beroperasi,” ucap Arif.
Arif berharap produk-produk unggulan Garut, terutama dalam bidang kerajinan kulit seperti jaket, topi, sepatu, dan lainnya, dapat diproduksi secara efisien di Rumah Produksi Bersama.
Baca Juga : Kota Bogor Dorong Produk UMKM Naik Kelas Tembus Minimarket
“Ada kerajinan kulit, jaket kulit, topi, sepatu, dan sebagainya bahkan diharapkan aneka produk unggulan itu bisa memasuki pasar ekspor,” ucap Arif.
Dalam upaya pengembangan produk UMKM, Arif menjelaskan sejumlah strategi yang telah diimplementasikan. Salah satunya adalah skema baru untuk pembiayaan UMKM, dengan menciptakan Plafon KUR Super Mikro yang memiliki batas maksimal Rp10 juta dan bunga sebesar 3 persen.
Strategi lainnya adalah penguatan kelembagaan melalui koperasi, yang diharapkan dapat mengonsolidasikan kegiatan usaha UMKM yang jumlahnya banyak namun berskala kecil-kecil. Langkah ini juga mempermudah pemerintah dalam memberikan dukungan pembiayaan melalui koperasi.
Sumber : RRI