
SuaraUMKM, Jakarta – Kehadiran TikTok, platform media sosial yang sedang naik daun, di Indonesia memunculkan berbagai pro dan kontra. Salah satu perbincangan utamanya adalah potensi dampaknya terhadap UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) di tanah air.
Pengamat dari Institute for Development of Economics and Finance, Nailul Huda, mengemukakan pandangannya terkait fenomena ini. Huda mencatat bahwa TikTok dan produsen dari China tampaknya memiliki kemitraan yang erat, yang tercermin dalam sebagian besar produk yang ditampilkan di kolom “FYP” (For You Page) TikTok yang berasal dari China.
“Pasti akan tergerus produk-produk kita. Produk kosmetik aja sekarang raja di TikTok adalah barang dari China. Begitu pula dengan barang-barang lainnya dari China,” ujar Huda, Kamis (7/9/2023).
Keberadaan produk China ini menjadi perhatian serius karena harganya yang umumnya lebih terjangkau dibandingkan dengan produk-produk dalam negeri. Hal ini bisa disebabkan oleh skala produksi industri yang besar di China serta adanya dugaan praktik predatory pricing.
Baca Juga : Kemenkop UKM Ungkap Fakta Mengejutkan Soal TikTok Shop
Selanjutnya, Nailul Huda juga menaruh kecurigaan bahwa produk yang dijual melalui TikTok di Indonesia mungkin telah melibatkan campur tangan dari pemerintah China.
Oleh karena itu, Huda berpendapat bahwa perlu ada regulasi yang mengatur kegiatan social commerce yang terjadi di TikTok. Menurutnya, hal ini sangat penting mengingat sulitnya untuk menghentikan atau melarang TikTok sepenuhnya.
“Karena pada dasarnya, interaksi di media sosial tidak dapat dibatasi,” ujar Huda.
Huda menambahkan bahwa apa yang terjadi di TikTok bukanlah monopoli. Meskipun TikTok Shop mungkin menjadi pesaing serius, pangsa pasar dari dua raksasa e-commerce di Indonesia, Shopee dan Tokopedia, masih jauh lebih besar.
Baca Juga : Lindungi UMKM dari Project S TikTok, Pemerintah Bentuk Satgas
Meskipun begitu, Huda mengakui bahwa pendapatan dari media sosial, termasuk iklan dan sumber-sumber lainnya, akan membuat TikTok tetap relevan dan bahkan semakin kuat dalam jangka panjang.
Sebagai informasi, Menteri Koperasi dan UMKM (KemenKop UMKM) Teten Masduki baru-baru ini menolak rencana TikTok untuk menjalankan bisnis media sosial dan e-commerce secara bersamaan di Indonesia, menganggapnya sebagai dominasi yang berpotensi merugikan.
Teten menyatakan bahwa TikTok dapat berjualan di Indonesia, namun tidak diperbolehkan menjalankannya bersamaan dengan aktivitas media sosial.
Teten juga mengajukan pelajaran yang bisa diambil Indonesia dari pengalaman India dan Amerika Serikat, yang telah menolak TikTok dengan alasan tertentu.
Sumber : Bisnis.com





