spot_img

Banyak Dikeluhkan UMKM, BI Kembali Gratiskan Biaya QRIS

Banyaknya keluhan karena kenaikan biaya admin membuat Bank Indonesia membatalkan biaya tersebut. (Dok. BCA)
Banyaknya keluhan karena kenaikan biaya admin membuat Bank Indonesia membatalkan biaya tersebut. (Dok. BCA)

SuaraUMKM, Jakarta – Bank Indonesia (BI) telah memutuskan untuk membatalkan biaya layanan sebesar 0,3 persen bagi Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) pada sistem Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).

Namun, perlu dicatat bahwa pembatalan biaya ini hanya berlaku untuk transaksi dengan nilai di bawah Rp100 ribu. Sementara itu, untuk transaksi di atas Rp100 ribu, tetap dikenakan biaya Merchant Discount Rate (MDR) QRIS sebesar 0,3 persen.

Gubernur BI, Perry Warjiyo, menyampaikan kebijakan baru ini dalam konferensi pers yang berlangsung pada Selasa, 25 Juli. Perry menjelaskan bahwa kebijakan penguatan MDR QRIS untuk segmen usaha mikro (UMI) akan diterapkan secara progresif. Artinya, transaksi dengan nilai hingga Rp100 ribu tidak akan dikenai biaya MDR alias 0 persen.

“Penguatan kebijakan MDR QRIS segmen usaha mikro (UMI) berdasarkan nominal per transaksi ditetapkan secara progresif, transaksi sampai dengan Rp100 ribu dikenakan MDR 0 persen,” ujar Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers, Selasa (25/7).

Lebih lanjut, Perry menyebutkan bahwa untuk transaksi di atas Rp100 ribu, akan dikenai biaya MDR QRIS sebesar 0,3 persen. Kebijakan ini akan berlaku efektif mulai 1 September 2023.

“Transaksi di atas Rp100 ribu dikenakan MDR 0,3 persen dengan masa berlaku efektif secepat-cepatnya 1 September 2023 dan selambat-lambatnya 30 November 2023 sesuai kesiapan sistem industri,” jelasnya.

Baca Juga : Wajib Disimak, Ini Cara Mudah Mendaftar QRIS Bagi Pelaku UMKM

Alasan di balik perubahan syarat pengenaan biaya layanan ini adalah untuk meringankan beban para pedagang atau merchant. Data yang dimiliki BI menunjukkan bahwa 70 persen dari total transaksi QRIS bernilai di bawah Rp100 ribu, dan mayoritas berasal dari usaha mikro.

“Pertimbangannya mengapa transaksi di bawah Rp100 ribu dibebaskan 0 persen karena mayoritas transaksi QRIS berasal dari usaha mikro dengan nilai di bawah Rp100 ribu,” ungkap Doni P Joewono, Deputi Gubernur Bank Indonesia.

BACA JUGA :  Diundang Anies baswedan ke balai kota, jakpreneur jakarta E-prix ini terharu

Sebelumnya, biaya MDR QRIS sudah ditiadakan dan digratiskan hingga 30 Juni 2023. Namun, mulai 1 Juli 2023, BI memberlakukan kembali biaya layanan QRIS sebesar 0,3 persen bagi PJP.

Perry menegaskan bahwa kebijakan ini dilakukan sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan layanan dan efisiensi transaksi sistem pembayaran digital, serta mendukung perluasan ekosistem ekonomi keuangan digital di Indonesia.

Meskipun langkah ini diambil untuk memperbaiki sistem pembayaran digital, namun tidak semua pihak merasa setuju dengan kebijakan BI. Sejumlah pedagang menunjukkan ketidaksetujuan mereka terhadap kebijakan tersebut.

Baca Juga : BI Ungkap Didominasi UMKM, Jumlah Merchant QRIS Mencapai 26,1 Juta

Salah satu pedagang siomay di Jakarta Selatan, Aji, mengungkapkan keberatannya terhadap kebijakan BI. Ia mengatakan saat ini belum memberlakukan biaya tambahan kepada pembeli, namun tetap merasa terbebani dengan kebijakan ini.

“Selama ini, kami tidak dikenai potongan dari aplikasi (QRIS), namun jika kedepannya ada potongan, tentu kami merasa terbebani. Kita mau tidak mau harus menaikkan harga juga,” ungkap Aji.

Aji juga menjelaskan bahwa biasanya tidak ada potongan biaya administrasi saat berjualan menggunakan sistem pembayaran QRIS. Pengenaan tarif umumnya berlaku ketika berjualan secara online, misalnya melalui Gofood, di mana potongan mencapai 20 persen per transaksi.

Menurut Aji, potongan biaya dari aplikasi QRIS dapat membuat penjual harus menaikkan harga agar tetap memperoleh keuntungan ketika pembeli menggunakan aplikasi tersebut untuk membeli makanan.

“Makanya, lebih enak berjualan langsung saja. Kalau menggunakan aplikasi, ya hanya untuk membantu saja,” pungkasnya.

Sumber : CNN Indonesia

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Popular

spot_img

Subscribe

Article
Related

Loaner ID: Solusi Cerdas UMKM untuk Mendapatkan Modal Tanpa Drama

SuaraUMKM, Jakarta - Berapa banyak ide bisnis hebat yang...

Dari Keliling Pasar ke Meja Makan Banyak Orang: SOWAK BIMBIM, Si Tahu Bakso Ikan yang Bikin Nagih!

SuaraUMKM, Jakarta — Tak semua orang berani menjual produk...

Mynada: Dari Mesin Jahit Sederhana Menuju Busana Muslimah yang Dicintai Banyak Perempuan

SuaraUMKM – Di tengah pesatnya dunia fashion muslimah yang...

Dari Dapur Rumah ke Lidah Nusantara: Bolu Kemojo Dapur Mempura, Warisan Rasa yang Tak Tergantikan

SuaraUMKM, Jakarta – Di balik aroma wangi pandan dan...