spot_img

Dukung Produk Dalam Negeri Pemkab Biak Prioritaskan Produk-Produk UMKM Lokal Masuk e-katalog

Dukung Produk Dalam Negeri Pemkab Biak Prioritaskan Produk-Produk UMKM Lokal Masuk e-katalog, Sumber : Istimewa

SuaraUMKM, Jakarta : Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua, akan memprioritaskan produk buatan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) masuk e-Katalog lokal untuk pengadaan barang dan jasa pemerintah daerah setempat.

“E-Katalog lokal diupayakan akan berisikan produk UMKM di Kabupaten Biak Numfor,” ujar Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Biak Numfor Darma Setiawan menanggapi ANTARA di Biak, Rabu.

Ia menyebut, penggunaan produk barang buatan dalam negeri sudah ada landasan aturan yakni Instruksi Presiden RI Joko Widodo (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi dalam rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Inpres yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 30 Maret 2022 sudah disosialisasikan kepada para pimpinan organisasi perangkat daerah, penjabat eselon III dan eselon IV pengelola pengadaan barang/jasa pemerintah daerah.

Inpres No 2 Tahun 2023 juga mengharuskan pemda untuk merencanakan, mengalokasikan, dan merealisasikan paling sedikit 40 persen nilai anggaran belanja barang/jasa untuk menggunakan produk usaha mikro, usaha kecil, dan koperasi dari hasil produksi dalam negeri.

Disinggung waktu pelaksanaan tender, menurut Darma, sedang dalam persiapan melalui layanan sistem informasi rencana pengadaan umum (SIrup) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah 2023.

“Sesuai arahan Bupati Herry Ario Naap semua pimpinan organisasi perangkat daerah di lingkup Pemkab Biak Numfor sudah harus memulai persiapan melalui aplikasi SIrup,” katanya.

Inpres No 2 tahun 2022 mewajibkan mencantumkan syarat wajib menggunakan produk dalam negeri dan produk yang dihasilkan UMKM dan koperasi/industri kecil dan menengah (IKM)/artisan pada semua kontrak kerja sama.

Sumber Informasi : Antaranews.com

BACA JUGA :  Pelatihan Kopi Dan barista Demi Mencetak Pengusaha muda
spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Popular

spot_img

Subscribe

Article
Related

Dorong Kedaulatan Ekonomi Rakyat, BRI Menara BRILiaN Berpartisipasi di Seminar Nasional Kopdes Merah Putih

JAKARTA – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui...

Jumat Berkah, BRI BO Gatot Subroto Tebar 90 Paket ke Panti Asuhan Khoirul Ittihad Jakarta

JAKARTA - Semangat berbagi kembali digaungkan BRI. Kali ini...

Wawasan Nusantara: Panduan Lama untuk Tantangan Baru

Penulis : Daffa Atha Zafran Mahasiswa Program Studi Ilmu komunikasi...

International Webinar 2026 Bahas Dampak Geopolitik Global terhadap Pertumbuhan Bisnis Dalam Negeri

Bandung, 9 Juni 2026 — Perubahan geopolitik global kini...