
SUARAUMKM.COM, Jakarta – Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) melalui Deputi Bidang Perkoperasian menggelar Program Akselerator Koperasi Modern 2022. Program yang akan bergulir dari Juli hingga Desember 2022 itu ditargetkan untuk membentuk ratusan Koperasi modern yang akan diberi beragam manfaat dan fasilitas.
Seperti dikutip dari akun Intagram resmi milik KemenkopUKM menyebut, program akselerator koperasi modern akan memilih 150 Koperasi potensial untuk di-modernisasi sehingga bisa naik kelas. Nantinya ke-150 koperasi terpilih itu akan didampingi secara intensif.
“Ayo ikuti Program Akselerator Koperasi Modern 2022, mulai Juli-Desember 2022,” tulis akun resmi Instagram KemenkopUKM, dikutip Senin (25/5/2022).
Terdapat 8 benefit atau manfaat bagi Koperasi yang mengikuti program tersebut, yakni:
Pelatihan Intensif; Koperasi yang berhasil lolos program akan diberikan berbagai kesempatan pelatihan dengan materi khas serta trainer / narasumber berpengalaman di bidangnya.
Pendampingan Kelembaagan; akan diberikan juga Pendampingan organisasi dan kelembagaan, di mana nantinya KemenkopUKM telah menyiapkan Konsultan untuk jangka waktu tertentu.
Pendampingan Pengembangan Bisnis; Koperasi juga akan diberi pendampingan pengembangan untuk bisnis, produk, pemasaran dan sebagainya, dibantu oleh Konsultan untuk jangka waktu tertentu yang telah disiapkan KemenkopUKM.
Fasilitasi Akses Kemitraan; KemenkopUKM akan menghubungkan koperasi terpilih dengan supplier dan atau offtaker yang relevan sesuai dengan kebutuhan bisnis koperasi.
Inovasi dan Teknologi; KemenkopUKM juga bakal menghubungkan koperasi terpilih dengan lembaga dan penyedia teknologi yang relevan sesuai dengan kebutuhan koperasi.
Fasilitasi Akses Pembiayaan; Ini merupakan salah satu benefit paling menarik, karena nantinya koperasi terpilih akan dihubungkan dan didampingi untuk mengakses dana bergulir dari LPDB-KUKM dan lembaga pembiayaan lainnya yang bekerjasama dengan KemenkopUKM.
Fasilitasi Akses Pemasaran; Akan disediakan juga fasilitasi terhadap akses distribusi dan jaringan pemasaran yang relevan sesuai dengan produk yang dimiliki.
Fasilitasi Akses Ekspor; Bagi koperasi yang berorientasi ekspor, KemenkopUKM akan melakukan pendampingan agar produk dan koperasinya siap untuk melakukan ekspor ke berbagai negara.
Adapun untuk persyaratan bagi Koperasi yang ingin mengikuti program akselerasi ini adalah sebagai berikut:
1. Koperasi sudah dua tahun beroperasi.
2. Memiliki visi dan misi pengembangan bisnis yang jelas.
3. Berkomitmen dalam setiap aktivitas program.
4. Berlaku untuk Koperasi sektor Pangan atau Non Pangan (KSP, pariwisata, ekonomi kreatif, orientasi ekspor dan lainnya).
Segera daftarkan Koperasi Anda jika memenuhi syarat di atas. Untuk pendaftaran bisa dilakukan secara online melalui tautan .(*)