
SuaraUMKM, Jakarta – Para Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia tengah menaruh harapan besar agar pemerintah dapat mempertimbangkan kepentingan mereka dalam proses penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP).
RPP tersebut akan menjadi aturan turunan dari Undang-Undang Kesehatan, khususnya yang terkait dengan produk tembakau, yang saat ini sedang digodok oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Setyorinny Hermawati, Ketua Umum Asosiasi Industri UMKM Indonesia (AKUMANDIRI), menyoroti hal ini. Dia berharap pemerintah dapat terus konsisten dalam melindungi sektor usaha UMKM yang memiliki peran penting dalam mendukung ekonomi masyarakat kecil.
Baca Juga : Pemerintah Resmi Larang TikTok Shop Untuk Transaksi Jual Beli
“Pemerintah mohon lebih bijaksana dengan menggodok aturan yang sesuai realita kehidupan masyarakat. Kemenkes juga harus melibatkan dan mengakomodir suara pelaku UMKM dalam proses penyusunan RPP UU Kesehatan terkait produk tembakau ini,” jelasnya di Jakarta, Kamis (28/9).
Setyorinny menambahkan bahwa pelaku UMKM seharusnya mendapatkan perlindungan melalui kebijakan yang mendukung. Kontribusi UMKM terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia hampir mencapai 61 persen dan sekitar 97 persen tenaga kerja bergantung pada sektor ini.
“Oleh karena itu, aturan produk tembakau yang menyangkut hajat hidup orang banyak itu seharusnya diatur, bukan pelarangan total. Pemerintah harus lihat dampaknya dari sektor hulu ke hilir,” terangnya.
Sebelumnya, pada tanggal 20 September 2023, Kemenkes telah menggelar pertemuan publik (public hearing) mengenai pasal-pasal yang terkait dengan zat adiktif dalam produk tembakau. Namun sayangnya, tidak ada satu pun pelaku UMKM di sektor perdagangan yang terkait dengan industri hasil tembakau yang diundang untuk memberikan masukan.
Baca Juga : Ditjen Pajak Resmi Luncurkan WA Bot Khusus UMKM
Anang Zunaedi, Wakil Ketua Umum DPP Asosiasi Koperasi dan Ritel Indonesia (AKRINDO), juga menggarisbawahi pentingnya keadilan dalam penyusunan kebijakan terkait produk tembakau. Dia mengingatkan bahwa peran UMKM sangat besar dan tidak boleh diabaikan.
Anang berharap pemerintah dapat memberikan pertimbangan yang serius terhadap hal ini, mengingat kontribusi yang signifikan dari UMKM dalam penyerapan tenaga kerja.
“Keberadaan UMKM yang mandiri ini harusnya dilindungi, bukan justru dimatikan dengan kebijakan sepihak,” tegasnya.
Sumber : Koran Jakarta