spot_img

Inilah Project S TikTok yang Dinilai Sebagai Ancaman Bagi UMKM

Project S pertama kali diperkenalkan di Inggris melalui fitur belanja baru dalam aplikasi TikTok yang disebut "Trendy Beat". Ada kekhawatiran TikTok menggunakan project ini dengan jalan merugikan UMKM. (Ilustrasi : Pixabay)
Project S pertama kali diperkenalkan di Inggris melalui fitur belanja baru dalam aplikasi TikTok yang disebut “Trendy Beat”. Ada kekhawatiran TikTok menggunakan project ini dengan jalan merugikan UMKM. (Ilustrasi : Pixabay)

SuaraUMKM, Jakarta – Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM), Teten Masduki, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap Project S TikTok Shop yang dapat mengancam sektor UMKM. Apa sebenarnya Project S TikTok itu?

Project S TikTok secara sederhana adalah sebuah proyek yang bertujuan untuk menjual produk TikTok sendiri. Proyek ini pertama kali diperkenalkan di Inggris melalui fitur belanja baru dalam aplikasi TikTok yang disebut “Trendy Beat”.

Mengutip laporan oleh Financial Times pada Rabu (12/7/2023), semua barang yang diiklankan melalui Project S dikirim dari Tiongkok dan dijual oleh perusahaan yang terdaftar di Singapura. Perusahaan tersebut merupakan bagian dari ByteDance, perusahaan induk TikTok yang berbasis di Beijing. Model bisnis ini serupa dengan cara Amazon membuat dan mempromosikan produk terlarisnya sendiri. Sementara itu, saat ini banyak pelaku UMKM yang memanfaatkan platform TikTok untuk memasarkan produk mereka.

Project S ini dipimpin oleh Bob Kang, kepala E-Commerce ByteDance. TikTok akan memanfaatkan kemampuan platformnya untuk menganalisis barang yang populer di platform tersebut yang ditawarkan oleh penjual, dan selanjutnya ByteDance akan memproduksinya sendiri dan mempromosikannya lebih sering dibandingkan produk dari penjual lain.

Baca Juga : Mengintip Cara Baru Berjualan di Event TikTok Shoppertainment Summit 2023

Menghadapi kemunculan Project S TikTok ini, Kemenkop UKM berharap agar Kementerian Perdagangan (Kemendag) dapat mempercepat revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020 tentang Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Elektronik.

Revisi aturan ini sebetulnya telah diajukan sejak tahun sebelumnya, namun hingga saat ini belum diterbitkan. Padahal, banyak UMKM yang bisnisnya terdampak karena belum ada kebijakan terbaru terkait perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE).

“Revisi Permendag 50/2022 ini sangat mendesak. Untuk memastikan keadilan bagi UMKM di pasar e-commerce, Kemendag perlu segera merevisi aturan tersebut. Aturan ini terhenti di Kementerian Perdagangan,” ungkap Teten Masduki.

BACA JUGA :  OJK : Pembiayaan UMKM Lewat Pinjol Terus Meningkat

Kebijakan ini diharapkan dapat membatasi masuknya produk impor ke pasar digital Indonesia. Pasalnya, produk asing yang dijual di TikTok Shop dan platform e-commerce lainnya sebenarnya banyak yang diproduksi oleh UMKM dalam negeri.

Baca Juga : MenkopUKM Desak Revisi Permendag Lindungi Pelaku UMKM dari Project S Tiktok Shop

Meskipun belum diketahui bagaimana TikTok akan mengintegrasikan toko online ini ke dalam aplikasinya, ide dasarnya adalah memberikan akses kepada audiens yang sangat besar untuk menemukan, menjelajahi, dan membeli produk tanpa harus keluar dari aplikasi.

Laporan dari Slash Gear menyebut proyek ini akan berbeda dari fitur TikTok Shop yang telah ada, yang sejauh ini hanya berfungsi sebagai pasar untuk menjual produk mereka di TikTok, dengan TikTok bertindak sebagai perantara. Dengan adanya TikTok Shop yang akan datang, setiap perusahaan bisa menjual barang fisik secara langsung kepada konsumen.

Meskipun TikTok telah terbukti sebagai platform media sosial yang sukses, merambah ke ranah e-commerce bisa menjadi tantangan tersendiri. TikTok tampaknya tidak hanya ingin mengatur inventaris untuk toko online, tetapi juga membangun sistem distribusi dan manajemen rantai pasokan yang mandiri untuk pengiriman produk kepada konsumen.

Sumber : BeritaSatu

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Popular

spot_img

Subscribe

Article
Related

Dorong Kedaulatan Ekonomi Rakyat, BRI Menara BRILiaN Berpartisipasi di Seminar Nasional Kopdes Merah Putih

JAKARTA – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui...

Jumat Berkah, BRI BO Gatot Subroto Tebar 90 Paket ke Panti Asuhan Khoirul Ittihad Jakarta

JAKARTA - Semangat berbagi kembali digaungkan BRI. Kali ini...

Wawasan Nusantara: Panduan Lama untuk Tantangan Baru

Penulis : Daffa Atha Zafran Mahasiswa Program Studi Ilmu komunikasi...

International Webinar 2026 Bahas Dampak Geopolitik Global terhadap Pertumbuhan Bisnis Dalam Negeri

Bandung, 9 Juni 2026 — Perubahan geopolitik global kini...