
SuaraUMKM, Jakarta – Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 3 Jawa Tengah (Jateng) dan DIY, Sumarjono, mengungkapkan bahwa saat ini sekitar 80% pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Indonesia masih belum terakses dengan layanan atau produk perbankan, atau yang dikenal dengan istilah “bankable”.
Menurut Sumarjono, hal ini tidak hanya disebabkan oleh kurangnya pengetahuan mengenai perbankan, tetapi juga dikarenakan sebagian pelaku UMKM belum memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh lembaga perbankan. Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan pendampingan lebih lanjut bagi para pelaku UMKM.
“Pendampingan ini bukan hanya dari sisi produksi. Tapi dalam hal membuat laporan keuangan,” kata dia dalam Program Sharing dan Diskusi Sinergi BUMN Berdayakan UMKM: UMKM Bangkit, Ekonomi Melejit, yang digelar Solopos Media Group (SMG) di Multifunction Hall Radya Litera Griya Solopos, Selasa (27/6/2023).
Baca Juga : Inilah Cara Mendapatkan Bantuan UMKM, Simak Caranya!
Sumarjono juga mengajak kalangan industri jasa keuangan untuk berperan aktif dalam mengatasi tantangan ini. Tujuannya adalah agar para pelaku UMKM mampu menyusun laporan keuangan yang baik dan akurat.
Laporan keuangan tidak hanya penting untuk memantau perkembangan usaha masing-masing pelaku UMKM secara rinci, tetapi juga memberikan gambaran kepada lembaga perbankan mengenai kemajuan usaha yang dijalankan.
“Barulah setelah itu akan dilihat apakah itu bisa diberikan kredit atau tidak. Jadi proses itu harus kita lalui. Agar bank mau menerima dan UMKM menjadi bankable,” jelas dia.
Pada kesempatan yang sama, Plh. Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Solo, Aries Purnomohadi, menambahkan bahwa keberadaan pelaku UMKM yang belum bankable mungkin disebabkan oleh persyaratan atau kriteria teknis yang ditetapkan oleh lembaga perbankan.
Baca Juga : 46 Karya Kreatif UMKM Banyumas Dipamerkan di Karya Kreatif Serayu
Setiap lembaga perbankan memiliki standar yang harus dipenuhi oleh calon peminjam. Selain itu, pengelolaan manajemen keuangan para pelaku UMKM juga membutuhkan perhatian khusus.
Untuk mengatasi hal ini, sebagian kalangan perbankan telah menyediakan aplikasi yang dapat membantu UMKM dalam pencatatan keuangan. Dengan adanya bantuan teknologi ini, pelaku UMKM memiliki potensi untuk mempermudah proses pencatatan keuangan mereka.
“Kalau kita bantu sebenarnya bisa. Artinya UMKM itu memiliki potensi untuk kemudian memiliki jangkauan terhadap fasilitas pembiayaan,” pungkasnya.
Sumber : Solopos





