spot_img

Sambal Pecel Produk UMKM Banten Berhasil Tembus Pasar Arab Saudi

Sambal Pecel buatan UMKM Banten, La Sambal, yang berhasil menembus pasar ekspor. (Dok. Restaurant Guru)
Sambal Pecel buatan UMKM Banten, La Sambal, yang berhasil menembus pasar ekspor. (Dok. Restaurant Guru)

SuaraUMKM, Jakarta – Sambal Pecel, salah satu produk unggulan dari La Sambal UMKM yang berbasis di Setu, Tangerang Selatan, Banten, berhasil menembus pasar Arab Saudi dan Hong Kong. Dalam periode 2023 ini, lebih dari 1 ton produk Sambal Pecel La Sambal telah diekspor ke kedua negara tersebut.

Dwiyono Widodo, Pelaksana Tugas Kepala Kantor Bea Cukai Tangerang, menyampaikan bahwa Bea Cukai Tangerang telah dua kali melakukan proses ekspor untuk sambal pecel produksi La Sambal, sebagai bagian dari upaya pembinaan terhadap UMKM di daerah tersebut.

“Pada ekspor kedua pertengahan Mei ini sebanyak hampir 1 ton atau sejumlah 140 karton sambal pecel produksi rumahan tersebut berlayar ke Arab Saudi ,” ujar Dwiyono Selasa 23 Mei 2023.

Baca Juga : UMKM Kota Tangerang Diberikan Fasilitas Gratis Pendaftaran Merek

Sebelumnya, pada bulan Februari lalu, La Sambal juga berhasil mengirimkan 160 karton sambal pecel ke Hong Kong, membuktikan kualitas dan daya saing produk ini di pasar internasional.

Keberhasilan La Sambal dalam menembus pasar global tidak lepas dari perhatian mereka terhadap kemasan produk yang dilengkapi dengan informasi yang jelas, lengkap, dan jujur. Hal ini telah membangun kepercayaan Bea Cukai Tangerang bahwa produk Sambal Pecel La Sambal memiliki peluang yang besar di pasar internasional.

Baca Juga : UMKM Indonesia Tatap Peluang Besar Ekspor Ikan Hias ke Arab Saudi

Sebagai UMKM yang beroperasi di Setu, Tangerang Selatan, La Sambal mendapatkan dukungan berupa asistensi dan bimbingan mengenai ketentuan ekspor. Dwiyono menjelaskan bahwa Bea Cukai Tangerang melakukan seleksi ketat terhadap perizinan dan memeriksa nilai kualitas produk, termasuk kemasan dan daya tahan produk, untuk memastikan kepatuhan terhadap standar yang berlaku.

BACA JUGA :  Apa Itu NIB dan Manfaatnya Bagi Pelaku UMKM?

Sambal Pecel La Sambal juga telah memenuhi semua ketentuan perizinan yang diperlukan, termasuk izin berusaha, izin produksi rumahan, dan sertifikat halal. Hal ini menjadikan sambal pecel produksi rumahan ini tidak hanya laris di pasar lokal, tetapi juga memiliki daya tarik di pasar global.

Sumber : Tempo

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Popular

spot_img

Subscribe

Article
Related

Dorong Kedaulatan Ekonomi Rakyat, BRI Menara BRILiaN Berpartisipasi di Seminar Nasional Kopdes Merah Putih

JAKARTA – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui...

Jumat Berkah, BRI BO Gatot Subroto Tebar 90 Paket ke Panti Asuhan Khoirul Ittihad Jakarta

JAKARTA - Semangat berbagi kembali digaungkan BRI. Kali ini...

Wawasan Nusantara: Panduan Lama untuk Tantangan Baru

Penulis : Daffa Atha Zafran Mahasiswa Program Studi Ilmu komunikasi...

International Webinar 2026 Bahas Dampak Geopolitik Global terhadap Pertumbuhan Bisnis Dalam Negeri

Bandung, 9 Juni 2026 — Perubahan geopolitik global kini...