
SuaraUMKM, Jakarta – Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Koperasi (Dinkop) dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kabupaten Karawang meresmikan Klinik Konsultasi Koperasi dan UMKM di Kantor Dinkop UKM Kabupaten Karawang pada Selasa, (2/5/2023).
Klinik ini dirancang untuk memberikan layanan konsultasi terkait sertifikasi dan legalitas halal, konsultasi perkoperasian, konsultasi UMKM, pembuatan nomor induk berusaha (NIB), dan legalitas Pangan Industri Rumah Tangga (P-IRT). Selain itu, tersedia juga pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) atau merek, dan desain kemasan produk.
Wakil Bupati Karawang, H. Aep Saepuloh, menyatakan bahwa kehadiran klinik konsultasi ini bertujuan untuk membantu masyarakat, terutama mereka yang memiliki usaha di sektor UMKM.
“InsyaAllah kehadiran klinik konsultasi ini membantu masyarakat, terutama yang memiliki usaha di sektor UMKM. Semua pelayanan di sini gratis,” katanya.
Baca Juga : Perluas Jangkauan Pemasaran Produk UMKM Pemkab Karawang Gandeng PHRI
Ia juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan klinik konsultasi UMKM ini guna meningkatkan kualitas produk yang dihasilkan. Tujuannya jelas, agar produk UMKM Karawang dapat bersaing dan memiliki kualitas tinggi.
Kepala Dinkop UKM Kabupaten Karawang, Rochman, mengatakan bahwa pelayanan di klinik konsultasi UMKM dilayani langsung oleh pendamping UMKM dan pendamping koperasi.
“Untuk pelayanan Senin-Jumat kecuali hari libur dan pada jam kerja. Silakan saja ke Klinik konsultasi UMKM, lokasinya ada di Kantor Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Karawang,” kata Rochman.
Baca Juga : Pemkab Karawang Bantu Permodalan Alat Produksi Hingga Sertifikasi Halal Bagi UMKM
Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan UMKM pada Dinkop UKM Kabupaten Karawang, Agus Jaelani, menyatakan bahwa Klinik Konsultasi ini merupakan bukti keseriusan Dinkop UKM Karawang dalam meningkatkan kualitas pengurus Koperasi dan pelaku UMKM di Karawang.
Didirikannya Klinik Konsultasi ini sejalan dengan upaya Pemkab Karawang dalam mendorong legalitas usaha koperasi dan UMKM yang berorientasi pada pasar nasional. Agus Jaelani pun menegaskan bahwa layanan tersedia akan gratis.
“Semua pelayanan yang tersedia di sini gratis ya, kami sediakan pendamping UMKM dan Koperasi yang handal di bidangnya,” pungkasnya.
Sumber : Pemkab Karawang





