
SuaraUMKM, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus menjalankan program pengembangan kewirausahaan Jakpreneur. Program ini dulunya dikenal dengan nama OK OCE, merupakan warisan dari Anies Baswedan saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
“Dalam mengantisipasi penurunan daya beli masyarakat, telah dilakukan upaya peningkatan ekonomi melalui perluasan kesempatan kerja dan kewirausahaan,” kata Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dalam keterangannya, Rabu, 29 Maret.
Dalam kurun waktu 17 Oktober 2022 hingga 24 Maret 2023, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPUKM) DKI Jakarta telah menerima 18.183 peserta baru yang mendaftar untuk program Jakarta Entrepreneur.
Dinas PPUKM DKI Jakarta sudah menggelar pelatihan bagi 5.017 peserta dan telah memberikan perizinan kepada 3.792 peserta Jakpreneur. Selain itu, 376 produk binaan Jakarta Entrepreneur telah dipasarkan baik pameran nasional maupun internasional.
Program Jakpreneur memiliki tujuh tahapan bagi UMKM yang mengikutinya. Tahapan-tahapan tersebut mulai dari pendaftaran, pelatihan, pendampingan, perizinan, pemasaran, pelaporan keuangan, dan permodalan.
Baca Juga : 50 UMKM Binaan JakPreneur Hadir di SME Creative Festival Angkasa Pura II
Menurut Heru, program ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi Jakarta. Selain program Jakpreneur, program pelatihan kerja juga telah dilaksanakan oleh Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta.
“Hasilnya, sebanyak 77,03 persen atau 5.871 dari 7.626 orang peserta pelatihan diterima di pasar kerja,” ungkap Heru.
Selain itu, berbagai upaya telah dilakukan oleh Tim P3DN DKI Jakarta untuk mendorong penggunaan produk dalam negeri, seperti berpartisipasi aktif dalam Business Matching Nasional tahap I hingga tahap IV.
Baca Juga : Pemkot Jakbar Fasilitasi Jakpreneur Binaannya Dapatkan Sertifikat Halal
Juga turut mendorong OPD untuk membelanjakan produk bersertifikat tingkat komponen dalam negeri (TDKN) melalui e-katalog dan e-order, dan lain sebagainya.
“Berdasarkan Sistem Pengawasan P3DN BPKP, realisasi penggunaan produk dalam negeri di DKI Jakarta pada tahun 2022 adalah Rp 20,454 triliun. Ini akan kita tingkatkan di tahun-tahun berikutnya,” urai Heru.
Semua upaya di atas merupakan implementasi dari komitmen untuk mengurangi tingkat kemiskinan ekstrem di Jakarta dengan target 0 persen di 2024. Pemprov melakukan intervensi kemiskinan mulai dari pemutakhiran data warga miskin hingga pemberian bantuan sosial.
“Untuk mencapai target 0 persen tersebut tidak mudah, karena ada berbagai tantangan, di antaranya mobilitas penduduk pendatang ke Jakarta dan kemudahan perpindahan penduduk dari luar KTP DKI Jakarta ke DKI Jakarta,” pungkas Heru.
Sumber : VOI





