
SuaraUMKM, Jakarta – Pemprov DKI Jakarta membuka 2.000 kuota untuk memfasilitasi pendaftaran hak merek usaha mikro, kecil, menengah (UMKM). Kuota itu dibuka sepanjang 2022 ini.
Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali dalam acara Roving Seminar Kekayaan Intelektual di Hotel Bidakara, Senin (21/11/2022).
“Untuk 2022 ini, kami siapkan 2.000 kuota fasilitasi untuk UMKM,” kata Marullah Matali di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022).
Sejauh ini, pihaknya telah memfasilitasi pendaftaran hak merek untuk 1.500 UMKM di Ibu Kota. Karena itu, Pemprov DKI Jakarta menerima apresiasi dari Kementerian Hukum dan Asasi Manusia (Kemenkumham) dalam memacu pertumbuhan kreativitas dan inovasi kekayaan intelektual dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.
“Pemda DKI telah fasilitasi pendaftaran hak merek untuk 1.500 UMKM,” jelas dia.
Marullah meyakini sistem kekayaan intelektual mampu mendorong pemulihan ekonomi nasional di era digital saat ini. Karena itu, dia mengajak pemerintah daerah memahami secara komprehensif pemanfaatan sistem tersebut.
“Merupakan keharusan bagi pemerintah daerah memahami secara komprehensif terkait manfaat hadirnya sistem kekayaan intelektual sebagai salah satu pendorong pemulihan ekonomi, nasional,” imbuhnya.
Sumber informasi : Detik.com