
SUARAUMKM.COM Jakarta – Kredit Usaha Rakyat Bank Syariah Indonesia atau KUR BSI dengan bunga 0 persen bisa diajukan oleh UMKM.
Berikut penjelasan mengenai pengajuan dana Kredit Usaha Rakyat Bank Syariah Indonesia dengan plafon Rp10 juta hingga Rp50 juta.
Pengajuan dana KUR BSI tersebut berlaku bagi UMKM yang sudah berjalan usahanya selama minimal 6 bulan. Pelaku UMKM bisa mengajukannya secara online lewat link www.bankbsi.co.id.
Dana KUR BSI di khususkan pelaku usaha UMKM mikro, kecil ataupun menengah.
Untuk melakukan tahap pencairan dana KUR BSI, UMKM harus memenuhi syarat dan kriteria dibawah ini:
Syarat pengajuan
– Merupakan seorang WNI (Warga Negara Indonesia).
– Berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah
– Usaha sudah berjalan minimal selama 6 bulan.
– Sektor usaha berada di bidang industri perdagangan, pengolahan, dan/atau jasa.
– Memiliki riwayat kredit baik dan lancar
Pelaku UMKM yang mengajukan dana KUR di BSI juga harus menyiapkan sejumlah dokumen seperti KK dan KTP serta dokumen pendukung lainnya seperti di bawah ini:
Dokumen yang diperlukan
– Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
– Fotokopi e-KTP suami dan istri (bagi yang sudah menikah)
– Fotokopi Buku Nikah bagi yang sudah menikah.
– Pas foto suami dan istri ukuran 4×6 cm
– Fotokopi Buku Tabungan 3 Bulan terakhir.
– Fotokopi Surat Keterangan Usaha.
– Agunan atau Jaminan (BPKB/SHM)
– Fotokopi Pembayaran PBB 1 Tahun terakhir
– Fotokopi Bukti Sewa Tempat Usaha.
– Catatan Usaha atau Faktur belanja barang
– Fotokopi NPWP (Khusus pinjaman pembiayaan diatas Rp50 Juta).
Demikian informasi mengenai pengajuan KUR BSI tersebut, semoga bisa dimanfaatkan sebaiknya untuk pengembangan usaha.