spot_img

Tertunda Karena Covid-19, Pemko Banjarmasin Luncurkan Kembali Program Bahuma Untuk UMKM

Penandatanganan kerjasama Program Bahuma antara Pemko Banjarmasin dengan Bank Kalsel. (Foto: Banjarmasin Post).

SUARAUMKM.COM, Banjarmasin – Pemerintah Kota Banjarmasin Kalimantan  Selatan, resmi meluncurkan progam Bahuma (Bausaha Tanpa Bunga), yang sebelumnya sempat tertunda karena pandemi Covid-19.

Diluncurkannya program tersebut tentu menjadi angin segar bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang ada di Banjarmasin untuk meningkatkan kapasitasnya,  khususnya UMKM di bawah binaan Pemko Banjarmasin.

Dikutip dari Banjarmasin Post, Pemko Banjarmasin melakukan penandatanganan kerjasama dengan Bank Kalsel dalam peluncuran program tersebut. Mewakili pihak Pemko Banjarmasin, penandatanganan dilakukan oleh Kepala Dinas Koperasi UKM dan Ketenagakerjaan Banjarmasin, M Isa Anshari di Ruang Rapat Baiman 2.

Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina menerangkan kepada awak media bahwa program ini sempat tertunda karena beberapa kendala.

“2019 akhir sudah kita launching sebenarnya, tapi ada kendala pandemi Covid-19 dan juga transisi kepemimpinan di Pemko Banjarmasin saat Pilkada. Sehingga program yang ditunggu oleh teman-teman UMKM ini baru bisa diwujudkan pada hari ini,” ujar Ibnu Sina yang turut menyaksikan penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut.

Ibnu juga menambahkan, program Bahuma ini akan sangat membantu pelaku UMKM di Kota Seribu Sungai dalam mengembangkan usahanya.

Untuk diketahui, lewat program Bahuma para pelaku UMKM maupun Wira Usaha Baru (WUB) bisa mendapat dana segar tanpa perlu memikirkan bunga pinjaman, dengan kata lain atau tanpa bunga.

“Bunganya disubsidi oleh Bank Kalsel. Misalkan pinjam Rp 10 juta maka dibayar sebesar Rp 10 juta juga. Bunganya disubsidi jadi nol,” jelasnya.

Ibnu juga menjelaskan, dalam program ini Bank Kalsel mengelontorkan dana pinjaman tanpa bunga sebesar Rp 3 Miliar.

“Satu UMKM maksimal pagu pinjamannya Rp 50 juta,” katanya.

Adapun klasifikasi pelaku UMKM yang akan mendapatkan program ini adalah wajib berdomisili atau memiliki KTP Banjarmasin, kemudian termasuk dalam WUB binaan Pemko Banjarmasin.

BACA JUGA :  Kepengurusan Asosiasi Trainer Mentor Coach Wirausaha Telah Terbentuk Di 17 Provinsi Dan 58 Kabupaten Dan Kota

“Nanti yang menyeleksinya dibantu teman-teman dari Dinas Koperasi. Dan yang kita prioritaskan dari program WUB dan miliki Izin Usaha Mikro Kecil yang dikeluarkan oleh Dinas Koperasi,” jelasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Koperasi UKM dan Ketenagakerjaan Kota Banjarmasin, M Isa Anshari menerangkan setidaknya ada lebih 3000 pelaku UMKM dan WUB binaan yang telah terdaftar dalam database di dinas yang dia pimpin.

“Kita sudah miliki data, dan ini nantinya yang akan kita verifikasi atau diseleksi. Mudah-mudahan bisa dimanfaatkan dengan baik,” pungkas Isa.

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Popular

spot_img

Subscribe

Article
Related

Silaturahmi dan Semangat Naik Kelas: Pemprov Kalteng Rangkul Ribuan IKM Lewat Pelatihan Digital

SuaraUMKM, Jakarta — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas...

Desain Jadi Lebih Mudah! Ini Tips Memakai Canva untuk Pemula yang Ingin Tampil Profesional

SuaraUMKM, Jakarta – Di tengah arus digitalisasi yang semakin...

Workshop Amerop Business Academy Latih Generasi Muda Hadapi Masalah Nyata Bisnis Global

SuaraUMKM, Jakarta, 10 April 2025 – Dalam rangkaian program...

Kolaborasi Lintas Sektor, PPIDK Amerop Gelar Webinar Internasional untuk Cetak Inovator Muda

SuaraUMKM, Jakarta, 10 April 2025– Perhimpunan Pelajar Indonesia Dunia...