spot_img

Disperindag kabupaten Biak Numfor Bantu Pelaku UMKM Lokal Mengurus Sertifikat Halal

Disperindag kabupaten Biak Numfor Bantu Pelaku UMKM Lokal Mengurus Sertifikat Halal, Sumber : Istimewa

SuaraUMKM, Jakarta – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Biak Numfor, Papua, membantu pelaku usaha mikro kecil (UMKM) mengurus sertifikat halal produk ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

“Ini bentuk komitmen pemerintah daerah untuk mengakselerasi implementasi sertifikasi halal bagi pelaku UMKM di Kabupaten Biak Numfor,” kata Kepala Disperindag Biak Numfor Yubelius Usior di Biak, Minggu.

Yubelius menilai pemberian sertifikat halal sangat penting sebagai pengakuan kehalalan suatu produk yang dikeluarkan BPJPH berdasarkan fatwa halal tertulis yang dikeluarkan oleh MUI.

Sertifikasi halal juga,menurut Yubelius,merupakan bentuk perlindungan pemerintah kepada konsumen untuk memperoleh produk makanan yang halal.

Dengan sertifikat halal, lanjut Yubelius, konsumen akan lebih tenang dalam mengonsumsi atau7 memakai suatu produk dan terhindar dari produk yang mengandung unsur haram.

Sementara demi percepatan sertifikasi halal UMKM di Kabupaten Biak Numfor, Yubelius meminta segera dilakukan koordinasi pendataan UMKM yang valid antara BPJPH dengan Kementerian Koperasi dan UKM, pemerintah daerah dan dinas instansi terkait lainnya.

Selain pengurusan sertifikat halal produk usaha makanan di Biak, menurut Yubelius, pihak Disperindag tengah berkomunikasi dengan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Jayapura untuk mengurus izin edar produk pelaku usaha makanan.

“Pemkab Biak Numfor berharap setelah pelaku usaha kecil menengah punya sertifikat halal dan izin edar produk usaha diharapkan dapat naik kelas dari kelas mikro menjadi pelaku usaha kecil,” harap Yubelius.

Sejumlah produk usaha kecil menengah binaan Disperindag dan Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, seperti keripik keladi, sambal julung, aneka kue sagu, ikan asap asar, makanan cemilan, ekstra sari jahe merah masih diproduksi untuk dijual secara daring.

BACA JUGA :  Festival Seni Multatuli Digelar, Dukung Pertumbuhan Ekonomi Lebak

Sumber Informasi : Antaranews.com

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Popular

spot_img

Subscribe

Article
Related

Perkuat Sektor UMKM, Pemkot Bengkulu Bagikan 50 Meja Portabel

BENGKULU - Upaya memperkuat sektor usaha mikro, kecil, dan...

BRI BO Gatot Subroto Salurkan Jumat Berkah ke Panti Asuhan Mizan Amanah

JAKARTA - Sebagai wujud kepedulian sosial dan semangat berbagi...

Perkuat Ekosistem Ekonomi Haji, Kemenhaj Gelar Expo UMKM Terintegrasi Manasik Haji

JAKARTA - Kementerian Haji dan Umrah melalui Direktorat Jenderal...

BRI BO BRIlian Kunjungi Merchant, Penetrasi Pengunaan Mesin EDC

JAKARTA - Bank Rakyat Indonesia Branch Office Menara BRILiaN...