spot_img

DinkopUKM Yogyakarta Targetkan 1800 Pelaku UMKM Peroleh Sertifikat PIRT

DinkopUKM Yogyakarta Targetkan 1800 Pelaku UMKM Peroleh Sertifikat PIRT, sumber : Istimewa

SuaraUMKM, Jakarta – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Daerah Istimewa Yogyakarta menargetkan sebanyak 1.800 pelaku UMKM kuliner di wilayahnya memperoleh sertifikat izin produk industri rumah tangga (PIRT) pada 2023 untuk meningkatkan daya saingnya di pasaran.

“Kami mendorong para pelaku UMKM kuliner di DIY bisa bersaing dan naik kelas dengan memiliki sertifikat PIRT,” kata Kepala Bidang Pembiayaan Dinas Koperasi dan UKM DIY Agus Mulyono di Yogyakarta, DIY, Senin.

Agus mengatakan dengan memiliki sertifikat PIRT, daya saing produk UMKM meningkat, sebab keamanan dan mutu terjamin, sehingga layak edar serta bisa masuk toko modern.

Menurut Agus, sebanyak 1.800 pelaku UMKM yang ditargetkan mendapat sertifikat PIRT pada tahun ini adalah UMKM kuliner pangan olahan yang produknya memiliki masa kadaluwarsa lebih dari tujuh hari.

“Target kami adalah pelaku UMKM kuliner yang mempunyai produk dengan masa kedaluwarsa lebih dari tujuh hari. Kalau yang kurang dari tujuh hari sertifikasinya berbeda. Mereka menggunakan sertifikat MD (makanan dalam) dan kandungan nutrisi,” kata dia.

Menurut dia, animo pelaku usaha mikro untuk mengikuti program sertifikasi tersebut cukup besar karena seluruh pengurusan persyaratan dibiayai oleh Dinas Koperasi dan UKM DIY.

“Seluruhnya gratis termasuk untuk pengurusan uji atau tes penyuluhan keamanan pangan (PKP),” kata dia.

Menurut Agus, persyaratan untuk mendapatkan fasilitas sertifikasi PIRT tidak rumit.

Masing-masing pelaku usaha yang berminat cukup terdaftar dalam platform Sibakul Jogja, memiliki KTP serta aktivitas produksi di DIY, memiliki produk makanan atau minuman dengan masa kadaluwarsa minimal tujuh hari, dan berkomitmen mengurus PIRT hingga selesai.

“Misal belum masuk Sibakul Jogja tidak apa-apa. Kami akan dampingi untuk mendaftar Sibakul,” kata dia.

BACA JUGA :  Perkenalkan Produk UMKM, Pemprov DKI Jakarta Gelar Bazar

Untuk memperoleh sertifikat, pelaku UMKM harus melakukan pengisian data melalui sistem Online Single Submission (OSS), mengikuti penyuluhan keamanan pangan, serta uji laboratorium air yang digunakan, dan label produk.

Dari target 1.800 sertifikat, menurut Agus, hingga Juni 2023 telah terbit lebih kurang 900 sertifikat PIRT.

Meski demikian, Agus mengakui target tersebut masih jauh dari jumlah total UMKM kuliner di DIY.

Berdasarkan data pelaku usaha yang terdaftar dalam platform pemasaran digital SiBakul, yang difasilitasi Pemda DIY, jumlah UMKM di DIY mencapai sekitar 341.000.

Dari jumlah tersebut, lebih dari 100.000 UMKM menjual produk sektor kuliner.

“Tentu masih jauh dari jumlah itu, akan tetapi kami sudah memulai. Kalau setiap tahun program ini kami gelar jumlahnya akan cukup besar,” kata dia.

Sumber Informasi : Tribunnews.com

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Popular

spot_img

Subscribe

Article
Related

Perkuat Sektor UMKM, Pemkot Bengkulu Bagikan 50 Meja Portabel

BENGKULU - Upaya memperkuat sektor usaha mikro, kecil, dan...

BRI BO Gatot Subroto Salurkan Jumat Berkah ke Panti Asuhan Mizan Amanah

JAKARTA - Sebagai wujud kepedulian sosial dan semangat berbagi...

Perkuat Ekosistem Ekonomi Haji, Kemenhaj Gelar Expo UMKM Terintegrasi Manasik Haji

JAKARTA - Kementerian Haji dan Umrah melalui Direktorat Jenderal...

BRI BO BRIlian Kunjungi Merchant, Penetrasi Pengunaan Mesin EDC

JAKARTA - Bank Rakyat Indonesia Branch Office Menara BRILiaN...