
SuaraUMKM, Jakarta – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Biak Numfor, Papua, mengungkapkan bahwa ada enam jenis usaha yang sedang diminati oleh para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) milenial di daerah ini.
“Enam jenis usaha di Biak dominan diminati para milenial yakni kuliner pangan olahan, fesyen, agribisnis, kerajinan tangan dan cenderamata, berjualan sayur dan buah pinang sirih serta bisnis otomotif berupa bengkel dan rental mobil,” ujar Kepala Disperindag Biak Numfor Yubelius Usior di Biak, Minggu, (31/7).
Penggunaan strategi pemasaran UMKM dengan berbagai produknya, menurut Usior, telah merambah ke dunia digital dengan menggunakan media sosial dan platform daring seperti lokapasar (marketplace).
Baca Juga : 49 Pelaku UMKM di Kabupaten Biak Numfor Terima Sertifikat Halal MUI
“Maraknya bisnis pelaku UMKM belakangan ini maka berdampak kepada perekonomian warga Biak yang terus tumbuh,” katanya.
Usior menjelaskan bahwa UMKM adalah kegiatan bisnis yang dikelola oleh individu atau badan usaha yang bekerja sama dengan orang lain. Untuk mendukung perkembangan pelaku usaha, pemerintah daerah melalui Dinas Koperasi UKM, Disperindag, dan instansi lainnya terus berupaya memberikan pembinaan dan pendampingan agar para pelaku usaha dapat mengembangkan bisnis mereka dengan baik.
Di tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Biak Numfor melalui program pembinaan pelaku UMKM yang dijalankan oleh Disperindag memberikan pelatihan kemampuan berbicara kepada masyarakat. Selain itu, di tahun yang sama, Pemkab Biak Numfor telah memfasilitasi penerbitan sertifikat halal untuk produk pangan dari Badan Jaminan Sertifikat Halal Kementerian Agama dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk sebanyak 65 pelaku usaha.
Baca Juga : Pemkab Biak Numfor Sebut Pelaku UMKM Lokal Banyak Berdayakan Tenaga Kerja Lokal
Ketika ditanya tentang dampak nyata jika pelaku UMKM di Biak terus berkembang, menurut Usior, salah satu dampak positifnya adalah terciptanya kesempatan lapangan kerja bagi orang lain di sekitar lingkungan tersebut.
“Dan dampak lain pelaku UMKM berkembang pesat usaha pemasarannya meningkatkan pendapatan ekonomi keluarga bersangkutan,” kata Usior.
Berdasarkan data dari Dinas Koperasi UKM Biak hingga akhir tahun 2022, jumlah pelaku UMKM di Kabupaten Biak Numfor mencapai angka di atas 5.500 orang. Angka ini menunjukkan semakin meningkatnya minat dan semangat generasi milenial dalam menjalankan usaha kecil mereka sendiri.
Sumber : Antara News