spot_img

Ini Alasan Mengapa Securities Crowdfunding Bisa Jadi Alternatif Permodalan UMKM

Jika ditanyakan kepada banyak pelaku UMKM, permodalan tentunya adalah persoalan yang utama mengingat aksesnya yang masih sulit. Metode urun dana atau crowdfunding bisa menjadi alternatif terbaik untuk membiayai UMKM. (ANTARA/Olha Mulailinda)
Jika ditanyakan kepada banyak pelaku UMKM, permodalan tentunya adalah persoalan yang utama mengingat aksesnya yang masih sulit. Metode urun dana atau crowdfunding bisa menjadi alternatif terbaik untuk membiayai UMKM. (ANTARA/Olha Mulailinda)

SuaraUMKM, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan dorongan kuat kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk mengakses alternatif permodalan melalui mekanisme penawaran efek dalam layanan urun dana di pasar modal, yang dikenal dengan sebutan Securities Crowdfunding (SCF).

Metode atau mekanisme ini memberikan kesempatan kepada UMKM yang belum memenuhi persyaratan kredit bank untuk mendapatkan permodalan dengan proses yang lebih sederhana dan mudah diakses melalui aplikasi digital di ponsel.

”SCF bisa menjadi solusi alternatif yang tepat bagi UMKM yang membutuhkan permodalan, terutama mereka yang belum memenuhi persyaratan kredit bank. Karena metode ini bisa diakses dengan mudah melalui platform teknologi finansial dan tanpa proses yang rumit,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi pada acara Sosialisasi Alternatif Pendanaan UMKM melalui SCF di Bali, Jumat (14/7/2023).

SCF melibatkan perusahaan teknologi finansial (tekfin) sebagai perantara antara investor atau pemodal dengan UMKM yang membutuhkan pendanaan. Setelah mencapai kesepakatan, UMKM tersebut menerbitkan efek atau surat berharga, seperti saham maupun obligasi, di pasar modal.

Baca Juga : Menilik Potensi Crowdfunding Sebagai Alternatif Pembiayaan UMKM

Bagi investor yang tertarik dengan kinerja dan potensi bisnis UMKM, mereka dapat membeli efek atau surat berharga tersebut di pasar modal. Sementara itu, perusahaan tekfin akan memperoleh komisi atas transaksi yang terjadi antara UMKM dan investor.

Hingga 7 Juli 2023, sebanyak 16 perusahaan tekfin telah mendapatkan izin dari OJK sebagai penyelenggara SCF. Selain itu, terdapat 423 UMKM yang telah menerbitkan efek dan berhasil menarik perhatian 156.632 investor, menghimpun dana sebesar Rp 911,35 miliar.

Lebih khusus di Bali, Inarno mengungkapkan bahwa ada 11 pelaku UMKM yang telah menerbitkan efek melalui 5 perusahaan tekfin penyelenggara SCF. Jumlah investor yang terlibat mencapai 5.025 pemodal dengan total dana yang dihimpun mencapai Rp 24,03 miliar.

BACA JUGA :  Cukup Dari Desa, Kini Pelaku UMKM Asal Bandung Makin Mudah Mengakses Kepengurusan Izin Usaha

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Bali, Wayan Koster, menyambut baik inisiatif OJK dalam memberikan kemudahan bagi UMKM di Bali untuk mengakses permodalan melalui pasar modal dengan skema SCF. Ia menekankan bahwa pelaku UMKM tidak hanya memerlukan edukasi dan pelatihan dalam mengembangkan usahanya, tetapi juga perlu kemudahan akses terhadap permodalan.

Baca Juga : Kemenkop UKM Dampingi 10 UMKM Melantai di Bursa Saham

Dalam mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, Bali memiliki sejumlah sektor unggulan seperti pertanian, kelautan dan perikanan, industri manufaktur, serta industri berbasis budaya. Selain itu, pemerintah Provinsi Bali juga mendukung pertumbuhan sektor UMKM, koperasi, sektor ekonomi kreatif dan digital, serta sektor pariwisata sebagai pilar penting dalam menggerakkan perekonomian lokal.

Menurut pengamat UMKM dan pengajar Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM), Mudrajad Kuncoro, akses permodalan menjadi salah satu persoalan klasik yang dihadapi UMKM. Banyak dari mereka tidak memenuhi syarat permodalan dari bank karena modal yang terbatas, tidak memiliki jaminan, serta penilaian terhadap karakter, kapasitas usaha, dan kondisi keuangan yang tidak memadai.

Salah satu kendala utama yang dihadapi UMKM adalah belum adanya pencatatan atau pembukuan hasil usaha yang dilakukan secara rapi dan teratur. Selain itu, masih banyak UMKM yang belum dapat memisahkan rekening pribadi dengan rekening usaha mereka.

Maka dari itu, dengan semakin banyaknya alternatif permodalan bagi UMKM seperti SCF, diharapkan mereka akan lebih mudah dalam memilih permodalan yang sesuai dengan kapasitas dan kebutuhan bisnis mereka.

Sumber : Kompas.id

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Popular

spot_img

Subscribe

Article
Related

Raih Nomor Urut 2 di Kontestasi Ketum HIPMI, Ade Jona: Simbol Kita Berjalan Beriringan

SuaraUMKM, JAKARTA - Momentum penting dalam kontestasi Ketua Umum BPP...

Bank bjb & Wiranesia Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Digital Marketing di Momentum Hari Kartini

SuaraUMKM, Jakarta - Dalam semangat memperingati Hari Kartini, bank...

Perkuat Sektor UMKM, Pemkot Bengkulu Bagikan 50 Meja Portabel

BENGKULU - Upaya memperkuat sektor usaha mikro, kecil, dan...

BRI BO Gatot Subroto Salurkan Jumat Berkah ke Panti Asuhan Mizan Amanah

JAKARTA - Sebagai wujud kepedulian sosial dan semangat berbagi...