
SuaraUMKM, Jakarta – Penguatan modal merupakan salah satu hambatan utama yang dihadapi oleh UMKM dalam mengembangkan usahanya. Untuk mengatasi kendala tersebut, telah hadir skema Securities Crowdfunding (SCF) atau Crowdfunding yang memberikan solusi bagi UMKM dalam memenuhi kebutuhan pendanaan jangka panjang.
Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), SCF merupakan metode pengumpulan dana dengan skema patungan yang dilakukan oleh pemilik bisnis atau usaha untuk memulai atau mengembangkan bisnis mereka.
Dalam skema ini, investor dapat membeli saham, obligasi, atau sukuk sebagai bentuk kepemilikan dan mendapatkan keuntungan sesuai dengan kontribusi dana yang mereka berikan. Salah satu platform populer untuk skema securities crowdfunding di Indonesia adalah Indonesia Crowdfunding Exchange (ICX).
Baca Juga : Kemenparekraf Dorong UMKM Manfaatkan Program AKSES 2023
Anggara Hayun Anujuprana, Direktur Akses Pembiayaan Kemparekraf menjelaskan bahwa Pemerintah melalui Kemenparekraf terus mendorong UMKM untuk go global, terutama sektor makanan dan minuman (F&B). Salah satu cara yang dapat digunakan untuk mewujudkannya adalah melalui skema crowdfunding.
Pendapat Anggara ini sejalan dengan kampanye Kemenparekraf di sektor kuliner yang diberi judul “Indonesia Spice Up The World“. Kampanye ini bertujuan untuk mendukung kehadiran kuliner Indonesia di mancanegara.
“Dapat dibayangkan jika restoran Indonesia dapat dibuka di luar negeri, harapannya ekspor bumbu rempah dapat meningkat. Ini adalah hal yang dapat kita lakukan,” ujar Anggara saat peluncuran ICX di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, pada Senin (8/5).
Baca Juga : Kemenparekraf Dukung UMKM dengan Luncurkan Pendanaan Listing Saham di Pasar Modal
Tidak hanya itu, kehadiran restoran Indonesia di mancanegara juga diharapkan dapat menarik minat wisatawan untuk berkunjung ke Indonesia dan mencoba berbagai kuliner lokal yang khas.
Di sisi lain, Fiki Satari, Staf Khusus Menteri Koperasi dan UMKM, menyatakan bahwa skema crowdfunding dapat menjadi opsi pembiayaan yang layak bagi UMKM, terutama dalam menghadapi rendahnya penyaluran kredit dari perbankan ke sektor UMKM.
“Porsi kredit perbankan yang dialokasikan untuk UMKM ingin ditingkatkan menjadi 30 persen, mengingat saat ini baru mencapai 20 persen. Negara-negara maju telah mencapai 70-80 persen. Keterbatasan akses dana saat ini hanya terfokus pada IPO,” ungkap Fiki.
Sumber : Fortune Indonesia





