
SuaraUMKM, Jakarta – CIFEST merupakan kompetisi videografi yang bertujuan untuk menggali peluang investasi di Provinsi Jawa Barat melalui karya-karya videografi dari peserta atau pelaku usaha. Acara ini juga menjadi stimulus bagi pertumbuhan Usaha Mikro Kecil (UMK) melalui sektor investasi.
CIFEST 2023 memiliki pendekatan yang berbeda dari tahun sebelumnya, dengan lebih berfokus pada kompetisi karya-karya dari pelaku UMK dalam bentuk videografi. Dengan mempertunjukkan peluang investasi di Jawa Barat, diharapkan akan tercipta peluang menarik bagi para investor untuk berinvestasi di UMK di Jawa Barat.
Pendaftaran untuk CIFEST dapat dilakukan mulai tanggal 17 Juni hingga 6 Juli 2023, dan pengiriman karya dapat dilakukan mulai tanggal 19 Juni hingga 11 Juli. Para pemenang akan menerima hadiah berupa puluhan juta rupiah, tropi, dan sertifikat. Terdapat beberapa kategori, seperti kategori visual terbaik, cerita terbaik, bisnis terbaik, dan pemenang favorit.
Kepala Dinas PMPTSP, Nining Yulistiani, mengatakan bahwa pengumuman pemenang akan dilakukan pada acara West Java Investment Summit yang akan diselenggarakan pada bulan Agustus mendatang.
Baca Juga : Coach Faran Undang UMKM Bangun Ekosistem Kewirausahaan di Daerah
“CIFEST dapat menjadi direktori UMKM unggulan yang dapat ditawarkan kepada investor, agar pelaku UMKM pemenang mendapatkan perhatian bahkan investor untuk pengembangan usahanya,” ujarnya, Jumat (16/6/2023).
CIFEST merupakan salah satu langkah dari DPMPTSP untuk memperkenalkan UMKM agar dapat lebih dikenal dan berkembang, yang pada akhirnya akan meningkatkan akses ke pasar konsumen yang lebih luas.
Nining menekankan bahwa salah satu persyaratan untuk mengikuti CIFEST adalah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Hal ini bukan hanya untuk kepentingan lomba, tetapi memiliki NIB memberikan banyak keuntungan bagi pelaku UMKM.
Nining menambahkan bahwa dengan memiliki NIB, UMKM memiliki legalitas usaha yang resmi, dapat mengakses pembiayaan dengan lebih mudah, mendapatkan pelatihan, dan dapat mengikuti pengadaan barang dan jasa dari pemerintah.
Baca Juga : Purwakarta Kini Punya UMKM Center, Pusatnya Produk Kreasi UMKM Lokal
“Melalui CIFEST, kami terus menggali potensi pelaku UMKM di Jabar, apalagi dengan era digitalisasi dan media sosial, promosi UMKM bisa dilakukan melalui video singkat CIFEST ini,” tutupnya.
Harry A. Mawardi, salah satu juri kompetisi dari Koalisi Ekonomi Membumi, menyatakan bahwa masih ada waktu bagi pelaku UMKM untuk ikut serta dalam CIFEST 2023. Pelaku UMKM juga diberikan kebebasan untuk membentuk tim atau menggunakan videografer agar hasil video yang dihasilkan semakin menarik.
“Komoditas UMKM lokal yang menarik investasi diharapkan dapat ikut serta, karena nantinya akan menjadi direktori UMKM Jawa Barat yang dapat ditawarkan kepada investor,” ujarnya.
Informasi lebih lanjut mengenai lomba CIFEST 2023 dapat ditemukan di akun media sosial DPMPTSP, yaitu Instagram @dpmptsp.jabar.
Sumber : Portal Jawa Barat





