
Trustee & Managing Director Yayasan Hasanah Dato’ Shahira Ahmed Bazari (kiri) mengungkapkan bahwa pihaknya mendapatkan dana senilai 6 miliar ringgit atau setara Rp20 Triliun yang akan digunakan selama 5 tahun membiayai UMKM di Malaysia. (Dok. Istimewa)
SuaraUMKM, Jakarta – Yayasan Hasanah, sebuah lembaga yang terkenal dalam upaya kemajuan kemasyarakatan di Malaysia, mengungkapkan kesediaannya untuk bekerja sama dan menggali potensi yang terkandung dalam model keuangan campuran, yang juga dikenal dengan sebutan blended finance.
Model blended finance ini mencakup berbagai bentuk modal dan strategi penerapan yang bertujuan untuk memberikan dukungan kepada Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), Usaha Kecil Menengah (UKM), startup, dan usaha sosial di Malaysia.
Trustee & Managing Director Yayasan Hasanah Dato’ Shahira Ahmed Bazari mengungkapkan bahwa pihaknya mendapatkan dana senilai 6 miliar ringgit. Bila dikonversikan 1 ringgit Rp3.400, maka total dana yang dikontongi senilai Rp20,4 triliun. Dana ini akan digunakan selama 5 tahun.
Dalam AVPN Global Conference 2023 yang diadakan di Kuala Lumpur Convention Center pada hari Selasa, 20 Juni 2023, Dato’ Shahira Ahmed Bazari, sebagai Trustee dan Managing Director Yayasan Hasanah, menyampaikan bahwa masyarakat dan pelaku usaha membutuhkan pendekatan holistik yang melibatkan inovasi, kesiapan masa depan, dan kolaborasi antara pembuat kebijakan, sektor swasta, komunitas keuangan, dan organisasi dampak sosial.
Baca Juga : Menilik Potensi Crowdfunding Sebagai Alternatif Pembiayaan UMKM
“Dengan kata lain, kita memerlukan lanskap sosial dan pembangunan yang lebih kuat serta mekanisme pembiayaan yang terpadu dan holistik,” ujar Dato’ Shahira Ahmed Bazari.
Sektor usaha sosial di Malaysia memiliki potensi yang belum sepenuhnya dimanfaatkan, namun mampu menjadi katalisator perubahan yang luas dan transformatif. Sebagai contoh, mayoritas usaha sosial di negara ini tidak hanya dipimpin oleh kaum muda, tetapi juga mencakup beragam kelompok, di mana 54% dipimpin oleh perempuan, dan 55% memiliki usia antara 18 hingga 40 tahun.
Dato’ Shahira menyampaikan bahwa sektor Usaha Kecil Menengah (UKM) menjadi pendorong utama bagi lanskap usaha sosial di Malaysia, dan keberadaan UKM memiliki peran yang sangat penting dalam perekonomian negara ini.
“Terutama mengingat lebih dari 90% dari perekonomian Malaysia terdiri dari UMKM, UKM, dan usaha sosial yang baru muncul. Sehingga sektor ini mewakili sekitar 66% dari total lapangan kerja di Malaysia hingga saat ini,” tambahnya.
Baca Juga : Inilah Cara Mendapatkan Bantuan UMKM, Simak Caranya!
Dalam konteks tersebut, Dato’ Shahira juga menyoroti tantangan serius yang dihadapi oleh sektor usaha sosial. Dalam sebuah survei yang melibatkan 132 usaha sosial di seluruh Malaysia, 55% di antaranya menyebutkan bahwa masalah arus kas, sementara 31% menghadapi kendala dalam pembiayaan.
Studi tersebut juga menunjukkan kebutuhan yang semakin meningkat untuk meningkatkan pemahaman tentang model bisnis wirausaha sosial, serta kemampuan dalam mengevaluasi dampak dari usaha-usaha mereka.
“Untuk mencapai dampak yang signifikan dalam skala besar, kita perlu berpikir secara global,” pungkas Dato’ Shahira.
Sumber : Investor Daily





