
SuaraUMKM, Jakarta – Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki memberikan apresiasi pemberantasan penjualan pakaian impor bekas ilegal. Sudah puluhan ribu akun, merchant, dan link di e-commerce, marketplace, maupun social media commerce, yang berhasil diberantas atau di-take down.
“Tercatat ada sekitar 40 ribu akun yang sudah di-take down. Pelaku e-commerce juga memiliki concern yang sama, dengan men-take down para penjual pakaian bekas impor ilegal,” kata MenKopUKM Teten Masduki saat memberikan keterangan persnya, Kamis (6/4/2023).
Baca Juga : Impor Ilegal Pakaian Bekas Ancam UMKM, Begini Penjelasannya
Namun, maraknya penjualan pakaian bekas impor ilegal ini berdampak pada para pelaku UMKM menjelang Hari Raya Idul Fitri. Menurut MenKopUKM Teten Masduki, para pelaku UMKM mengalami kekurangan order pada musim lebaran ini.
“Kondisi ini yang paling berdampak. Saya banyak mendapat keluhan dari para pelaku UMKM di mana produksi mereka menurun drastis. Termasuk menjelang Lebaran ini benar-benar tidak ada order. Biasanya sudah ada,” ujarnya.
Baca Juga : Ini Solusi Kemenkop UKM Bagi Pedagang yang Terdampak Larangan Pakaian Bekas Impor
MenKopUKM Teten Masduki berharap koordinasi harus lebih ditingkatkan kembali. Pasalnya, bila melihat jumlah pakaian impor ilegal yang masuk berjumlah besar hingga ratusan kontainer, dapat disimpulkan bahwa tidak semuanya melalui pelabuhan tikus.
“Bahkan, mereka juga berani beriklan di e-commerce. Untungnya, semua e-commerce sepakat untuk memberantasnya. Tapi, harus dipahami juga, regulasi atau aturan main di setiap e-commerce itu berbeda-beda,” pungkas Menteri Teten.
Sumber : Warta Ekonomi





