100 UMKM Riau Ikuti Pelatihan SIAPIK yang Diadakan Bank Indonesia

0
290
Karena banyaknya UMKM yang belum terbiasa menyusun laporan keuangan, BI mengadakan pelatihan SIAPIK bagi 100 UMKM di Riau. (Dok. Media Center Prov. Riau)
Karena banyaknya UMKM yang belum terbiasa menyusun laporan keuangan, BI mengadakan pelatihan SIAPIK bagi 100 UMKM di Riau. (Dok. Media Center Prov. Riau)

SuaraUMKM, Jakarta – Sebanyak 100 UMKM di Provinsi Riau mengikuti pelatihan Sistem Informasi Aplikasi Pencatatan Informasi Keuangan (SIAPIK) yang diadakan oleh Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan Provinsi Riau. Kegiatan ini akan berlangsung selama dua hari pada 16-17 Maret 2023 di Pekanbaru.

Tujuan utama dari pelatihan ini adalah untuk mendukung Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (GBBI) dan Bangga Berwisata di Indonesia (BBWI) di Riau. Selain itu, pelatihan ini bertujuan untuk membantu UMKM di Riau dalam bertransaksi menggunakan QRIS dan dalam penyusunan pembukuan yang memenuhi kriteria akuntansi Indonesia.

Baca Juga : BI Bali Terus Dorong UMKM Untuk Mengadaptasi Sistem Pembayaran Digital Lewat QRIS

Menurut Kepala BI Provinsi Riau, Muhamad Nur, pelatihan ini sangat penting bagi pelaku UMKM di Riau yang ingin mengembangkan usahanya.

“Dengan pelatihan ini pelaku UMKM nantinya bisa memiliki pencatatan yang baik tentang laporan keuangan dari bisnis yang dijalankan,” ujarnya sebagaimana dilansir Media Center Pemprov Riau.

Namun, hanya 100 UMKM terpilih yang bisa mengikuti pelatihan ini dari 400 pelaku UMKM yang mendaftar dan memenuhi kriteria serta lolos seleksi. M Nur menyadari bahwa keterbatasan akses permodalan merupakan masalah yang diakibatkan kesenjangan informasi antara UMKM dan lembaga keuangan.

Baca Juga : Pabrik Pengalengan Kepri Jadi Solusi Bagi UMKM Menembus Ekspor

Lembaga keuangan menetapkan sejumlah persyaratan dalam rangka prinsip kehati-hatian, salah satunya adalah laporan keuangan. Namun, masih banyak UMKM yang belum terbiasa menyusun laporan keuangan sehingga persyaratan lembaga keuangan sulit dipenuhi.

Dalam rangka mengatasi masalah tersebut, Bank Indonesia berinisiatif menyediakan Sistem Informasi Aplikasi Pencatatan Informasi Keuangan (SIAPIK) yang dapat memudahkan UMKM dalam pencatatan transaksi keuangan usaha dan secara otomatis menghasilkan laporan keuangan.

BACA JUGA :  UMKM Ingin Ekspor? Ini Relaksasi yang Bakal Diberikan Kemendag

Aplikasi ini dapat diakses secara gratis oleh UMKM. Fitur input pencatatan transaksi dan format laporan keuangan pada aplikasi SIAPIK mengacu pada Buku Pedoman Pencatatan Transaksi Keuangan yang disusun Bank Indonesia bekerja sama dengan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI).

Sumber : Media Center Pemprov Riau

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini