
SuaraUMKM, Jakarta – Pertumbuhan dan perkembangan startup di dunia membawa budaya atau istilah baru dalam peradaban. Interaksi digital yang menghasilkan keuntungan, menciptakan standar baru dalam dunia usaha.
Hal tersebut seperti yang dikatakan oleh Ketua APTIKOM Kalimantan Timur, Eko Junirianto, narasumber dalam kegiatan literasi digital #makincakapdigital 2023 bahwa interaksi dan kolaborasi dalam ruang digital menghadirkan dampak positif bagi kehidupan masyarakat.
“Digitalpreneur sendiri adalah individu maupun kelompok yang bergerak membangun wirausaha secara mandiri dengan memanfaatkan teknologi informasi,” kata dia dlaam keterangannya di Jakarta Kamis (22/02/2023).
Dijelaskan lebih lanjut, beberapa contoh digitalpreneur adalah membuat toko online, menjadi influencer, jasa SEO, hingga jasa digital marketing. Untuk menjadi digitalpreneur, seseorang harus menguasai penggunaan internet yakni aktif mengetahui manfaat positif dari penggunaan internet untuk memperluas jangkauan.
Selain itu memperluas jejaring dengan senantiasa membangun relasi untuk belajar atau berbagi ilmu dengan individu ataupun kelompok digital lain. Kemudian mencari peluang, dengan memiliki kemauan untuk mencari ide yang kreatif dan inovatif dalam menciptakan usaha/model bisnis.
“Tentunya menjadi berbeda, dengan mencari perbedaan model bisnis ataupun ide untuk menjadi yang terdepan dalam persaingan,” sambung Eko.
Lebih lanjut Eko pun memberikan tips untuk menjadi digitalpreneur, seperti menguasai digital marketing. Menurutnya skill menggunakan internet adalah kemampuan mendasar yang perlu Anda miliki. Namun yang tidak kalah pentingnya yaitu mengetahui bagaimana cara mempromosikan dan memasarkan produk usaha Anda secara online.
Kemudian modal lainnya harus kreatif dan inovatif. Kreativitas menurutnya hal yang harus dimiliki oleh digitalpreneur. Untuk dapat bersaing di tengah industri digital, Anda perlu membuat konten maupun produk yang kreatif dan inovatif sehingga memiliki nilai jual tersendiri.
Di era seperti sekarang ini, kemampuan untuk mau berkolaborasi turut menjadi perhatian di tengah persaingan internet yang ketat. Di samping itu teknologi informasi tidak berhenti berkembang dan selalu terdapat hal baru yang muncul. Untuk itu, sebagai pelaku industri digital pastinya dituntut untuk terus beradaptasi dan mempelajari hal-hal baru.
Hal serupa juga dikatakan oleh Wakil Ketua RTIK Kalimantan Timur, Istia Budi yang menjelaskan bahwa teknologi informasi juga ada kaitannya dengan perkembangan UMKM di tanah air.
Menurut dia, perkembangan Teknologi Informasi dan Komputer (TIK) saat ini memberi manfaat bagi pelaku UMKM, antara lain memperluas jangkauan pangsa pasar, mempercepat proses bisnis, mendapatkan informasi yang lebih cepat, hingga mempermudah untuk mendapatkan referensi peningkatan daya saing produk serta memasarkan produk lebih mudah dan hemat biaya.
Namun di UMKM sendiri terdapat lima masalah dasar perihal sumber daya yang harus impor sehingga harganya menjadi harus bersaing, kemudian akses teknologi, akses pasar, akses legal, serta akses modal.
“Sebenarnya bukan akses modal yang utama tapi kemauan teman-teman untuk berbisnis,” ujarnya.
Salah satu hal yang menjadi perhatian agar UMKM bisa go digital adalah pengembangannya yakni manajemen digital. Salah satunya dalam hal keuangan, masih banyak UMKM yang menggabung antara keuangan pribadi dengan uang usaha sehingga tidak diketahui keuntungannya.
Di dalamnya manajemen pemasaran yang harus digital saat ini sudah terbantu dengan internet. Isu yang tak kalah pentingnya dalam digitalisasi UMKM adalah perlindungan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) agar produk aman dari segi persaingan dan bisnis. Disarankan pemilik produk mendaftarkan HAKI agar ke depannya tidak terjadi masalah.
Sementara itu, terkait permodalan usaha bagi UMKM, dijelaskan oleh Ni Kadek Dwi Febriani bahwa di setiap bisnis pasti beberapa terkendala modal. Bahkan, tak sedikit yang tergiur untuk melakukan pinjaman online padahal ada risiko di baliknya.
Salah satu kiat aman untuk mendapatkan pinjaman online tersebut adalah dengan memastikan pengajuan pinjaman ke perusahaan legal. “Yang terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan), jadi kita bisa mengetahui legalitas perusahaan tersebut dengan kontak ke 157 atau melalui website OJK. Kemudian jika masih ragu mengajukan pinjaman tersebut jangan memaksakan menggunakan platform tersebut. Bisa juga dengan mencari review dan cerita konsumen,” paparnya.
Untuk diketahui, Webinar Makin Cakap Digital merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam program Indonesia Makin Cakap Digital yang diinisiasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemenkominfo) bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi.
Sumber Informasi : Beritasatu