
Penulis: Ahmad Taufik
SuaraUMKM, Jakarta – Komunitas UMKM BERIKRAR menyerahkan sertifikat halal bagi pelaku usaha Mikro dan Kecil (UMK) yang telah dibimbing dalam pengajuan sertifikasi halal dengan mekanisme self declare (pernyataan pemerintah pelaku usaha) 2022. Pemberian sertifikat halal secara simbolis disampaikan Ketua UMKM BERIKRAR Ahmad Taufik kepada pelaku usaha pada Sabtu, (11/2) di posko UMKM BERIKRAR Cipinang, Jakarta Timur.
Alhamdulillah, ini kali pertama penyerahan sertifikat halal bagi UMKM binaan yang telah kami bimbing dalam pengajuan Sertifikasi Halal Self Declare pada November 2022 lalu. Saat ini baru tiga sertifikat halal yang sudah terbit”, ujar Taufik.
Harapannya, dengan penyerahan secara simbolis ini dapat mendorong UMKM binaan dan pelaku usaha lainnya untuk mengajukan sertifikasi halal. “Selama masih gratis ini kesempatan besar bagi pelaku usaha untuk melakukan sertifikasi halal bagi produk nya. Apalagi tahun 2024 semua produk makanan dan minuman wajib bersertifikat halal”, ungkap nya.

Senada dengan Taufik, Founder UMKM BERIKRAR Ikrar Aulia mengatakan kesiapannya untuk mendukung UMKM BERIKRAR guna percepatan pengajuan Sertifikat Halal. “Kami akan mendukung dalam pelaksanaan Bimtek Sertifikasi Halal secara masif dan akan berkolaborasi dengan berbagai lembaga maupun instansi”, papar Ikrar.
“Kami ingin pelaku usaha naik kelas dan juga bersertifikat halal. Sertifikasi Halal bukan hanya soal syariah agama namun sebagai branding produk, daya saing serta reputasi produk. Produk impor yang masuk ke Indonesia saat ini sudah banyak yg bersertifikat halal. Produk UMKM Indonesia jangan sampai kalah dengan mereka”, tandasnya.