
Penulis : Wiwin Nospitala
SuaraUMKM, Jakarta – Sadar hukum bagi umkm adalah suatu keharusan karena banyak hal yang harus diketahui oleh para pelaku umkm terkait legalitas usaha hingga aspek perizinan dan masalah hukum dikalangan UMKM. Ini yang di harapkan dan itu juga yang menjadi tujuan diselenggarakannya acara ini.
Acara ini dibuka oleh Kepala Dinas PPKUKM jakarta, ibu Elisabeth Ratu Rante Allo, MM yang disaksikan oleh Kepala Pusat Pendidikan Dan Pelatihan PPKUKM Provinsi DKI Jakarta Bapak Pilar Hendrani dan Jajaranya, juga narasumber dari
Kementrian Koperasi dan UMKM Ri Ibu Nurmina, S.H., Kejaksaan Tinggi, DKI jakarta Bapak Mochamad Iqbal, S.H., M.H., kementrian Hukum dan HAM RI Ibu Laila Yunara, S.H., M.H., dan dari Legal Consultant May Kurniawan Sanjaya, S.H., CMLC Sanjaya and Partners.
Melihat banyaknya kasus hukum yang dihadapi oleh UMKM, tentunya Jakpreneur yang dibawah naungan dinas PPKUKM perlu melakukan sosialisasi sadar hukum. Banyak UMKM yang tersandung hukum seperti perizinan, perjanjian kerja, legalitas usaha, dan piutang. Perlu adanya bantuan hukum yang difasilitasi negara untuk mendampingi para pelaku UMKM.

Seminar ini selenggarakan selama 3 hari yang dihadiri oleh 300 UMKM dari seluruh jakarta, yang dibagi menjadi 3 klompok tiap harinya dengan narasumber yang kompeten dibidangnya.
Ada beberapa topik yang dibahas secara intens disini lengkap dengan sesi tanya jawab, diantaranya kebijakan pemerintah terkait layanan bantuan hukum bagi UMKM, studi kasus perencanaan masalah hukum dihadapi pelalu UMKM, aspek hukum bidang usaha dan perizinan PT perseorangan bagi UMKM, dan aspek hukum bisnis serta penyelesaian sengketa bagi UMKM.

“Wah saya senang sekali bisa tau masalah ini, jadi sekarang kalau ada sidak kita harus tanya surat tugas dan pasal yang dikenakan, selain itu kita juga harus memanfaatkan perizinan-perizinan yang diberikan oleh dinas. Dan yang pasti kita tahu kemana minta bantuan hukum, jika UMKM kena masalah hukum” Ujar ibu Srirahayu pemilik usaha lollipop yang usahanya sempat di permasalahan oleh oknum penegak hukum.
Dalam sesi tanya jawab ternyata banyak kasus yang dialami oleh UMKM, dan banyak yang tidak tahu harus bagaimana menyikapinya. Semoga di acara ini semua UMKM selain melek digital juga harus melek hukum agar lebih baik lagi dalam bisnis dan pengembangan usahanya.






Luar biasa keren banget kak Win
Sukses sllu ya buat teman2 pejuang umkm
Semangat sllu ya 😘
Wow kereen 👍👍