spot_img

Peningkatan Literasi Hukum Bagi Pelaku Usaha Mikro Dan Kecil Oleh Dinas PPKUKM Hotel Oasis jakarta,22-24 November 2022

Peningkatan Literasi Hukum Bagi Pelaku Usaha Mikro Dan Kecil Oleh Dinas PPKUKM Hotel Oasis jakarta,22-24 November 2022, Sumber : SuaraUMKM

Penulis : Wiwin Nospitala

SuaraUMKM, Jakarta – Sadar hukum bagi umkm adalah suatu keharusan karena banyak hal yang harus diketahui oleh para pelaku umkm terkait legalitas usaha hingga aspek perizinan dan masalah hukum dikalangan UMKM. Ini yang di harapkan dan itu juga yang menjadi tujuan diselenggarakannya acara ini.

Acara ini dibuka oleh Kepala Dinas PPKUKM jakarta, ibu Elisabeth Ratu Rante Allo, MM yang disaksikan oleh Kepala Pusat Pendidikan Dan Pelatihan PPKUKM Provinsi DKI Jakarta Bapak Pilar Hendrani dan Jajaranya, juga narasumber dari
Kementrian Koperasi dan UMKM Ri Ibu Nurmina, S.H., Kejaksaan Tinggi, DKI jakarta Bapak Mochamad Iqbal, S.H., M.H., kementrian Hukum dan HAM RI Ibu Laila Yunara, S.H., M.H., dan dari Legal Consultant May Kurniawan Sanjaya, S.H., CMLC Sanjaya and Partners.

Melihat banyaknya kasus hukum yang dihadapi oleh UMKM, tentunya Jakpreneur yang dibawah naungan dinas PPKUKM perlu melakukan sosialisasi sadar hukum. Banyak UMKM yang tersandung hukum seperti perizinan, perjanjian kerja, legalitas usaha, dan piutang. Perlu adanya bantuan hukum yang difasilitasi negara untuk mendampingi para pelaku UMKM.

Dokumentasi para peserta acara pelatihan UMKM dengan tema Literasi Hukum Bagi Pelaku Usaha Mikro Dan Kecil yang diselengarakan di hotel oasis jakarta, Sumber : SuaraUMKM

Seminar ini selenggarakan selama 3 hari yang dihadiri oleh 300 UMKM dari seluruh jakarta, yang dibagi menjadi 3 klompok tiap harinya dengan narasumber yang kompeten dibidangnya.

Ada beberapa topik yang dibahas secara intens disini lengkap dengan sesi tanya jawab, diantaranya kebijakan pemerintah terkait layanan bantuan hukum bagi UMKM, studi kasus perencanaan masalah hukum dihadapi pelalu UMKM, aspek hukum bidang usaha dan perizinan PT perseorangan bagi UMKM, dan aspek hukum bisnis serta penyelesaian sengketa bagi UMKM.

Dokumentasi acara bimbingan dan pelatihan UMKM demi meningkatkan literasi hukum yang berlangsung dengan ceria, Sumber : SuaraUMKM

“Wah saya senang sekali bisa tau masalah ini, jadi sekarang kalau ada sidak kita harus tanya surat tugas dan pasal yang dikenakan, selain itu kita juga harus memanfaatkan perizinan-perizinan yang diberikan oleh dinas. Dan yang pasti kita tahu kemana minta bantuan hukum, jika UMKM kena masalah hukum” Ujar ibu Srirahayu pemilik usaha lollipop yang usahanya sempat di permasalahan oleh oknum penegak hukum.

BACA JUGA :  Kontribusi UMKM ke expor nonmigas hanya 15,7 persen, teten masduki targetkan kenaikan 17 persen di tahun 2024

Dalam sesi tanya jawab ternyata banyak kasus yang dialami oleh UMKM, dan banyak yang tidak tahu harus bagaimana menyikapinya. Semoga di acara ini semua UMKM selain melek digital juga harus melek hukum agar lebih baik lagi dalam bisnis dan pengembangan usahanya.

spot_img

2 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Popular

spot_img

Subscribe

Article
Related

Dorong Kedaulatan Ekonomi Rakyat, BRI Menara BRILiaN Berpartisipasi di Seminar Nasional Kopdes Merah Putih

JAKARTA – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui...

Jumat Berkah, BRI BO Gatot Subroto Tebar 90 Paket ke Panti Asuhan Khoirul Ittihad Jakarta

JAKARTA - Semangat berbagi kembali digaungkan BRI. Kali ini...

Wawasan Nusantara: Panduan Lama untuk Tantangan Baru

Penulis : Daffa Atha Zafran Mahasiswa Program Studi Ilmu komunikasi...

International Webinar 2026 Bahas Dampak Geopolitik Global terhadap Pertumbuhan Bisnis Dalam Negeri

Bandung, 9 Juni 2026 — Perubahan geopolitik global kini...