
SUARAUMKM, Jakarta – Anggota Komisi VI DPR RI Nevi Zuairina menyoroti persoalan sertifikasi para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Hal itu disampaikan Nevi pada Rapat Kerja Komisi VI dengan Menteri Koperasi dan UKM dan RDP dengan Kepala Badan Standardisasi Nasional RI di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta pada Rabu (8/6) lalu.
Ia meminta KemenKopUKM beserta lembaga terkait lainnya untuk lebih mempermudah proses sertifikasi halal terutama untuk UMKM go global.
“Kami hanya menginginkan para pelaku UMKM untuk mudah mendapatkan SNI. Karena di kepala mereka itu susah pak ya, syaratnya berbelit jadi penyebaran informasinya terbatas, sertifikasi tidak merata, proses yang panjang dan berbelit, biaya pengurusannya mahal,” ujar Nevi.
Selain itu, Nevi Zuairina juga mempertanyakan pemberitaan mengenai pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada karyawan yang dilakukan oleh beberapa perusahaan rintisan (start up).
Nevi Zuairina meminta Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) untuk dapat menyelesaikan persoalan masyarakat yang mengalami PHK melalui program Wirausaha Baru (WUB).
“Baru-baru ini kita sudah mendengar berita bagaimana banyaknya PHK terhadap start up, ini kesempatan pak menteri mengambil mereka dalam program WUB, wirausaha baru yang saya lihat ini programnya dari tahun ke tahun semakin turun,” ujar Nevi dalam keterangannya yang dipublish website resmi dpr.go.id pada Kamis (9/6/2022).
Pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi di beberapa perusahaan start up ini, diakibatkan oleh beberapa faktor yang membuat tekanan ekonomi pada perusahaan.
Menurut Nevi, Faktor tersebut yaitu adanya tren naiknya suku bunga Amerika Serikat, kondisi makro yang buruk hingga efek transisi pasca pandemi serta reorganisasi sumber daya manusia.
“Nah ini bisa disinergikan dengan kami. Karena di dapil juga banyak pengangguran, yang mereka tidak mau ke Kota. Karena ke kota pun juga banyak pengangguran. Sehingga ini sangat efektif sekali membatu mereka di dapil kami,” ungkap legislator dapil Sumatera Barat II fraksi PKS.