SUARAUMKM.COM, Jakarta – Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop dan UKM) melakukan pembenahan dengan prioritas agenda modernisasi koperasi dalam menghadapi tantangan baru di tengah perkembangan dan kemajuan teknologi. Itu semua dilakukan demi tercapainya target 500 koperasi modern pada tahun 2024.
“Penyaluran yang diberikan oleh LPDB-KUMKM diharapkan dapat menunjang, sehingga koperasi yang kita bantu bukan hanya koperasi simpan pinjam, tapi juga koperasi di sektor riil dan koperasi produktif,” kata Sekretaris Kemenkop dan UKM, Arif Rahman Hakim di Jakarta, Senin (18/4/2022).
Arif menambahkan, dari target 500 koperasi modern pada 2024, diharapkan 40% diantaranya adalah koperasi produktif.
“Ini tentu bukan pekerjaan mudah, tapi juga bukan pekerjaan yang sulit kalau diwujudkan atau diimplementasikan dalam rencana bisnis di LPDB-KUMKM,” ujarnya.
Arif juga menegaskan bahwa LPDB-KUMKM merupakan salah satu Badan Layanan Umum (BLU) Kemenkop dan UKM, sehingga bisnis yang direncanakan oleh LPDB-KUMKM diharapkan dapat sejalan dengan program yang dicanangkan oleh Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki.
“Kita satu-kesatuan untuk mewujudkan visi dan misi Kemenkop dan UKM. Mohon yang sudah disampaikan Menkop dan UKM bahwa kita akan mewujudkan transformasi-transformasi, salah satunya transformasi informal ke formal pada 2020-2024 membutuhkan dukungan dari LPDB-KUMKM,” tandasnya.
Selain target tercapainya 500 koperasi modern, Kemenkop dan UKM juga menargetkan 7 juta pelaku usaha mikro memiliki legalitas usaha lewat program Nomor Induk Berusaha (NIB) pada 2024.
“Dalam proses penyaluran pembiayaan LPDB-KUMKM , juga ada proses daftar nominatif, mohon itu disisipkan, supaya kita seirama dalam mencapai target transformasi informal ke formal,” papar Arif.
Selain itu, Kemenkop dan UKM juga mempunyai target pencapaian Wirausaha Muda Produktif yang berasal dari kalangan terdidik.
“Ini perlu dukungan dari LPDB-KUMKM, agar koperasi-koperasi di lingkungan perguruan tinggi bisa diarahkan menjadi koperasi yang bisa mendukung program perwujudan Wirausaha Muda produktif,” tambahnya.
Pelantikan Direktur Umum dan Hukum LPDB-KUMKM
Dalam kesempatan itu, Arif juga melantik Oetje Koesoema Prasetia menjadi Direktur Umum dan Hukum LPDB-KUMKM. Disaksikan jajaran Dewan Pengawas, Direksi, para Kepala Divisi dan Kepala Subdivisi LPDB-KUMKM. Pelantikan dilaksanakan di Gedung LPDB-KUMKM, Jakarta, .
Pelantikan Oetje sebagai direksi baru LPDB-KUMKM berdasarkan Keputusan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 26 Tahun 2022 tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Direktur Badan Layanan Umum LPDB-KUMKM.
“Oetje dilantik setelah melalui proses yang cukup panjang. Pak Menteri sudah membentuk pansel dan Pak Oetje yang terbaik,” terang Arif.
“Saya menyampaikan selamat Pak Oetje, bergabung di LPDB-KUMKM. Kita akan melakukan perubahan-perubahan sesuai dengan apa yang diberikan oleh Pak Menteri,” lanjut Arif.
Seusai dilantik, Oetje menyatakan siap mendukung pencapaian target Kemenkop dan UKM melalui rencana bisnis LPDB-KUMKM ke depan.
“Kita akan mencoba merealisasikan hal-hal seperti itu, sesuai dengan arahan,” kata Oetje usai pelantikan.
“Kita harus menjadi lebih baik ke depan dan melihat hal-hal yang baik dari direksi sebelumnya yang bisa kita teruskan, atau mungkin kita akan membuatnya lebih baik. Itulah yang kita akan membuat tujuan LPDB dalam waktu dekat ini,” tutup Oetje.
Sementara itu, Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo, di kesempatan yang berbeda mengatakan, dengan dilantiknya Direktur Umum dan Hukum LPDB-KUMKM yang baru, maka secara tata kelola organisasi lembaga semakin kuat dan lengkap guna memberikan dukungan terhadap penyaluran dana bergulir.
“Harapan saya ke depan, LPDB-KUMKM akan semakin kokoh dan kuat, karena ada suasana baru, ada pemikiran baru,” kata Supomo.
Menurutnya, bukan hanya dari sisi tata kelola organisasi yang semakin kuat, tetapi juga dari sisi service atau layanan kepada mitra-mitra koperasi lebih meningkat.
“Dengan pengalaman dan rekam jejak Direktur Umum dan Hukum yang baru ini, saya kira sekarang saatnya berpacu, karena yang bersangkutan sudah banyak pengalaman, baik di bidang legal, collection, maupun manajemen risiko, sehingga core daripada bisnis LPDB-KUMKM ini semakin kuat,” terang Supomo.
Ia menambahkan, dampak Covid-19 saat ini masih terasa bagi para pelaku UMKM maupun koperasi, meskipun telah memasuki masa transisi.
“Harapan kami, sudah tidak perlu lagi untuk belajar, tetapi langsung berlari karena memang tuntutan ke depan LPDB-KUMKM untuk hadir di tengah masyarakat dengan cepat, dan tidak lepas dari memperhatikan prinsip good corporate governance yang baik. Semoga harapan saya ini, Allah selalu memberikan ridho dan petunjuk sehingga target yang diberikan oleh pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM serta Kementerian Keuangan bisa tercapai,” pungkas Supomo.