
SuaraUMKM, Jakarta – Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua menyebut, pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di daerah itu banyak menyerap tenaga kerja lokal.
“Pemkab Biak Numfor terus berupaya dengan berbagai kebijakan program pemberdayaan ekonomi menaikkan status pelaku usaha menjadi pengusaha kecil hingga menengah supaya lebih banyak merekrut tenaga kerja lokal,” kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Biak Numfor Yubelius Usior di Biak, Senin.
Diakuinya, serapan tenaga kerja lokal dilakukan pelaku UMKM di Biak Numfor sangat membantu pemerintah mengatasi lapangan kerja buat penduduk lokal.
“Jika satu pelaku usaha menyerap satu atau dua tenaga kerja maka bisa mengatasi pengangguran,” sebut Yubelius.
Ia mengajak para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kabupaten Biak Numfor untuk meningkatkan mutu produk usahanya.
Dengan meningkatkan mutu, lanjut Yubelius maka pelaku UMKM dapat memperoleh akses perbankan lebih luas untuk mengembangkan usahanya, salah satunya dengan memiliki nomor induk berusaha (NIB).
“Pemkab Biak Numfor lewat dinas Perindag dan dinas koperasi UKM terus melakukan pendampingan dan pembinaan pelaku usaha,” kata Yubelius.
Selain itu Disperindag Biak, menurut Yubelius, mendorong digitalisasi pelaku UMKM dengan pemasaran online.
“Saat ini, sudah lebih dari ratusan pelaku UMKM menjual produknya lewat platform penjualan online,” katanya.
Berdasarkan data di Biak Numfor hingga akhir tahun 2022 terdapat sebanyak 5.500 pelaku usaha mikro kecil yang beroperasi dengan berbagai macam jenis usaha.
Sumber Informasi : Antaranews.com