
SuaraUMKM, Jakarta – Kementerian Perdagangan mengadakan acara Fasilitator Edukasi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) di Makassar, Sulawesi Selatan pada Selasa (13/6). Kegiatan edukasi PMSE ini merupakan upaya pemerintah dalam meningkatkan tingkat literasi digital dan pemanfaatan teknologi informasi oleh pelaku usaha, terutama pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Riffan Ardianto, Direktur Perdagangan Melalui Sistem Elektronik dan Perdagangan Jasa Kemendag, menjelaskan bahwa program-program pengembangan fasilitator di bidang PMSE sangat penting untuk mendukung target pencapaian 30 juta UMKM yang terlibat di platform digital pada tahun 2023.
“Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dapat digunakan pelaku usaha sebagai media untuk mempromosikan potensi, keunikan, dan produk yang dihasilkan pelaku usaha di daerah. Penguasaan berbagai macam media penjualan melalui internet seperti situs web, surel, pesan instan, media sosial, dan lokapasar dan platform digital sangatlah diperlukan,” kata Rifan.
Baca Juga : Dengan Cara Ini, Kemendag Targetkan 30 Juta UMKM Panen Cuan Lewat Online
Terkait hal tersebut, Kementerian Perdagangan memberikan pelatihan pembentukan fasilitator edukasi PMSE bagi UMKM di berbagai daerah. Ini merupakan upaya untuk mempercepat proses digitalisasi UMKM di seluruh wilayah dan memberikan manfaat berkelanjutan bagi UMKM tersebut.
Kegiatan fasilitator edukasi PMSE di Makassar kali ini melibatkan kolaborasi dengan Universitas Hasanuddin dan Shopee. Calon tenaga fasilitator diberikan materi tentang dasar-dasar kewirausahaan, teknik penulisan digital, literasi keuangan, penggunaan search engine optimization (SEO), teknik pemasaran digital, teknik fotografi produk, serta mekanisme ekspor konvensional dan daring.
Para fasilitator juga mendapatkan pendampingan dan bimbingan langsung dalam mempelajari proses onboarding di aplikasi Shopee. Selama acara berlangsung, disediakan meja konsultasi Perizinan Berusaha UMKM, informasi tentang jaminan produk halal melalui kerjasama antara Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan UIN Makassar.
Baca Juga : DinkopUKM Sulsel Gandeng Dekranasda Berikan Bimtek Kepada 160 Pelaku UMKM
Tersedia juga informasi mengenai Metrologi Legal dari Balai Standar Metrologi Legal (BSML) Makassar. Meja konsultasi ini ditujukan bagi pelaku usaha, termasuk UMKM, untuk memperoleh pemahaman mengenai persyaratan perizinan yang diperlukan dalam memulai usaha.
“Salah satu poin penting yang perlu mendapat perhatian khusus dalam mengembangkan niaga elektronik (e-commerce) adalah pembangunan SDM yang memiliki keahlian dan kemampuan di bidang teknologi informasi. Untuk membuat pelaku usaha perdagangan melek teknologi, dibutuhkan fasilitator andal yang mampu berbagi ilmu dan pengalaman bermanfaat kepada UMKM di sekitarnya,” pungkas Rifan.
Sumber : Emiten News





