spot_img

Instansi Pemerintah Akan Kena Pengurangan Skor Jika Tak Belanja Produk UMKM

Produk kerajinan dari Kabupaten Gowa yang ditampilkan di JCC Jakarta dalam kegiatan International Handicraft Trade Fair (Inacraft) 2023. (Dok. Pemkab Gowa)
Produk kerajinan dari Kabupaten Gowa yang ditampilkan di JCC Jakarta dalam kegiatan International Handicraft Trade Fair (Inacraft) 2023. (Dok. Pemkab Gowa)

SuaraUMKM, Jakarta – Kementerian/Lembaga hingga Pemerintah Daerah (Pemda) diwajibkan memiliki nilai belanja produk dalam negeri (PDN) dan UMKM sesuai target. Bila tidak, maka dipastikan nilai indeks reformasi birokrasinya akan melorot.

Wanti-wanti itu disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas dalam Rakor Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Aksi Afirmasi Pembelian PDN yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Rabu (14/6/2023).

Baca Juga : KemenkopUKM Berkomitmen dalam Upayakan Lebih Banyak Pelaku UMKM Masuk Rantai Pasok Industri

Anas mengatakan, belanja PDN dan produk usaha mikro kecil (UMK) koperasi per 2023 telah menjadi tema dalam penerapan reformasi birokrasi tematik yang digalang Kementerian PANRB sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Jadi dulu, belanja PDN dan UMK-Koperasi itu hanya menjadi sub komponen, nah tahun ini jadi salah satu tema utama, selain kemiskinan, peningkatan investasi, digitalisasi, dan pengendalian investasi. Sama seperti kemiskinan, misalnya, kalau turunnya minim, ya indeks Reformasi Birokrasinya tidak akan ada perbaikan signifikan,” tegasnya.

“Demikian pula bila belanja PDN dan UMK-Koperasinya rendah, ya kita turunkan nilai reformasi birokrasinya. Karena sekarang reformasi birokrasi fokus pada dampak, bukan administrasi laporan,” ujar Anas.

Baca Juga : Dukung UMKM, Pemerintah Gelar Indonesia Maju Expo & Forum 2023

Lebih lanjut, Anas mengemukakan, pihaknya mengingatkan hal ini setelah mendapatkan informasi bahwa realiasi belanja PDN dan UMK-Koperasi di K/L/Pemda melalui e-Katalog belum sesuai harapan.

“Tadi di rapat dibahas belanja PDN dan UMK-Koperasi di e-Katalog LKPP memang masih agak jauh dari target, berdasarkan data Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP),” imbuh Anas.

Sumber : Liputan6

BACA JUGA :  Kementan Tunjukan Hasil Capaian Peningkatan SDM Pertanian 2021
spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Popular

spot_img

Subscribe

Article
Related

Dorong Kedaulatan Ekonomi Rakyat, BRI Menara BRILiaN Berpartisipasi di Seminar Nasional Kopdes Merah Putih

JAKARTA – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui...

Jumat Berkah, BRI BO Gatot Subroto Tebar 90 Paket ke Panti Asuhan Khoirul Ittihad Jakarta

JAKARTA - Semangat berbagi kembali digaungkan BRI. Kali ini...

Wawasan Nusantara: Panduan Lama untuk Tantangan Baru

Penulis : Daffa Atha Zafran Mahasiswa Program Studi Ilmu komunikasi...

International Webinar 2026 Bahas Dampak Geopolitik Global terhadap Pertumbuhan Bisnis Dalam Negeri

Bandung, 9 Juni 2026 — Perubahan geopolitik global kini...