
SuaraUMKM, Jakarta – Pemkab Solok Selatan, Sumatera Barat, memfasilitasi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) setempat dalam membuat sertifikat tanah sebagai langkah penguatan modal.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bidang Koperasi dan UKM Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Solok Selatan, Azizah Mutia, pada hari Selasa (28/03) di Padang Aro.
“Kami ada kerja sama dengan Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk memfasilitasi sertifikat tanah bagi UMKM, dan kalau sudah terealisasi bisa dimanfaatkan oleh pelaku UMKM untuk penguatan modal,” kata Azizah Mutia.
Baca Juga : Pemkab Solok Selatan Menggelar Solok Selatan Expo Untuk Dorong UMKM Lokal Bisa Mandiri
Pada tahun ini, pemkab Solok Selatan membantu pembuatan 450 persil sertifikat bagi UMKM, dengan harapan semua berjalan lancar. Namun, pada tahun 2023 tidak akan ada Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), sehingga pelaku UMKM harus dapat memanfaatkan semua peluang yang ada untuk menguatkan modal usaha.
Azizah Mutia menyarankan agar pelaku UMKM memanfaatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) serta pinjaman ke koperasi untuk menguatkan modal. Pada 2022, jumlah UMKM di Solok Selatan berkurang menjadi 9.274 dari 9.782 pada tahun 2021, setelah dilakukan pendataan ulang yang lebih teliti.
Baca Juga : Provinsi Mana yang Memiliki Jumlah UMKM Terbanyak di Indonesia?
“Pada awal program BPUM banyak UMKM bermunculan, dan pada 2022 kami bersama nagari melakukan pendataan sehingga jumlahnya berkurang,” ujarnya lagi.
Dengan kuatnya UMKM, perekonomian daerah juga akan lebih baik sebab perputaran uang paling tinggi terjadi di UMKM. Oleh karena itu, semakin kuat UMKM, semakin baik pula perekonomian daerah tersebut.
“Semakin kuat UMKM, maka perekonomian daerah juga lebih baik,” pungkasnya.
Sumber : Antara





