spot_img

Pemkab Malang Kembangkan Aplikasi Jual Beli Online Yang Disebut Malpro Untuk Menunjang UMKM Lokal Mencari Pasar Baru

Pemkab Malang Kembangkan Aplikasi Jual Beli Online Yang Disebut Malpro Untuk Menunjang UMKM Lokal Mencari Pasar Baru, Sumber : Istimewa

SuaraUMKM, Jakarta – Pemerintah Kota Malang mengembangkan aplikasi jual beli online atau daring Malang Beli Produk Lokal (Malpro) untuk memberdayakan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang ada di wilayah tersebut.

Kepala Bidang Aplikasi Informatika Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Malang, M Sidik dalam keterangan yang diterima di Kota Malang, Jawa Timur, Kamis mengatakan, ada kurang lebih 100 UMKM di Kota Malang yang diberikan pendampingan untuk memanfaatkan aplikasi Malpro.

“Nantinya dalam proses jual atau beli ini menggunakan sistem pengiriman dengan pembayaran cash on delivery (COD) atau diambil sendiri,” kata Sidik.

Sidik menjelaskan, pengembangan aplikasi Malpro tersebut juga menggandeng Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang. Pendampingan penggunaan aplikasi Malpro tersebut, diberikan kepada pelaku UMKM dari berbagai sektor usaha.

Menurutnya, para pelaku usaha diberikan pengarahan untuk memanfaatkan aplikasi UMKM Malpro sebagai media jual beli, mulai tahap pendaftaran akun hingga mengunggah aneka produk dalam aplikasi tersebut.

“UMKM Malpro tersedia dalam platform website dengan alamat malpro.malangkota.go.id dan aplikasi android untuk pembeli dan penjual,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Usaha Mikro Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Mochamad Baihaqie, menambahkan, di Kota Malang, ada kurang lebih sebanyak 3.000 UMKM yang sudah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

“Harapannya sebanyak mungkin UMKM yang bisa bergabung. Tapi nanti akan ada proses verifikasi,” katanya.

Ia menambahkan, pelaku UMKM yang akan bergabung pada Malpro tersebut, diharapkan memenuhi persyaratan seperti terkait legalitas usaha termasuk dengan kelengkapan administrasi yang ada.

“Beberapa syaratnya pemilik usaha harus warga Kota Malang yang dibuktikan dengan KTP, usahanya aktif dan memiliki NIB. Selain itu, lokasi usaha harus berada di wilayah Kota Malang,” katanya.

BACA JUGA :  Hanyutnya Warung-warung Di Lokasi Wisata Pantai Jetis Akibat Hujan Deras Semalam

Pengembangan aplikasi UMKM Malpro tersebut bertujuan untuk mendukung kebijakan Pemerintah Kota Malang yang menganjurkan para pegawai di lingkungan Pemkot Malang, baik ASN maupun non-ASN untuk berbelanja produk-produk UMKM lokal.

Pada aplikasi yang dikembangkan oleh Diskominfo Kota Malang tersebut, saat ini mencakup delapan kategori produk yang bisa diperjualbelikan, yakni kategori makanan dan minuman, fesyen pria, fesyen wanita, peralatan, kriya, perlengkapan rumah, jasa, dan jasa pernikahan.

Sumber Informasi : antaranews.com

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Popular

spot_img

Subscribe

Article
Related

Silaturahmi & Buka Bersama Sambil Konsultasi Bisnis dan Belajar Bikin Konten Video Produk Bersama Wiranesia

SuaraUMKM, Jakarta, 10 Maret 2025 – Menyambut bulan suci...

Revolusi Industri Kecil: Program IKM Berkah Siap Ubah Nasib 10.000 Peserta di Kalimantan Tengah!

SuaraUMKM, Jakarta - Kalimantan Tengah, 6 Maret 2025 –...

Profil 17 Mentor Wirausaha: Pendamping Top 350 PFpreneur 2024 dalam 3 Bulan Transformasi Bisnis

SuaraUMKM, Jakarta - Setelah berakhirnya tahap kurasi final Program...

Pertamina Foundation dan Wiranesia Inkubator Sukses Gelar Inaugurasi dan Pameran UMKM PFpreneur 2024

SuaraUMKM, Jakarta - Pertamina Foundation, bekerja sama dengan Wiranesia...