spot_img

UPZ Kemenag Kabupaten Batang Berikan Bantuan Alat Produksi Kepada Belasan UMKM Yang Telah Tersertifikasi Halal

UPZ Kemenag Kabupaten Batang Berikan Bantuan Alat Produksi Kepada Belasan UMKM Yang Telah Tersertifikasi Halal, Sumber :Istimewa

SuaraUMKM, Jakarta – Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kemenag Batang melalui program UMKM Halal memberikan bantuan berupa alat produksi kepada 16 pelaku UMKM yang telah mendapat sertifikasi halal.

Bantuan alat produksi diberikan secara simbolis kepada Sulistyowati, pelaku UMKM makanan tradisional. Pemberian bantuan alat produksi menyesuaikan jenis produk yang diolah. Diantaranya panci presto, peniris minyak bahkan etalase dan lainnya.

Kepala Kantor Kemenag Batang M. Aqsho mengatakan, dengan program sertifikasi halal yang diintensifkan ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas pelaku UMKM terutama yang produknya telah bersertifikat halal.

“Kalau yang diberikan sama Mbak Sulis ini berupa alat peniris minyak, sehingga produk olahannya lebih tahan lama,” katanya, usai menyerahkan bantuan alat kepada pelaku UMKM, di Dracik, Proyonanggan Selatan, Kabupaten Batang pada Jumat (6/1/2023).

Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Garazawa) sekaligus Satgas Halal Siswoyo mengatakan, produk dari Mbak Sulistyowati berupa makanan tradisional basah. Namun, setelah dicek, produk olahan yang dihasilkan tidak hanya sejenis.

“Karena ada aturan baru, untuk semua varian produk olahan bisa dibuat sertifikasi halalnya. Semua produk UMKM hingga warung bisa mendapat sertifikat halal secara gratis, apalagi di tahun 2023, program dari Kemenag ditargetkan ada 1 juta pelaku UMKM,” jelasnya.

Hingga kini sebanyak 200 pelaku UMKM di Kabupaten Batang yang telah bersertifikat halal.

“Berdasarkan data Disperindag, total jumlah pelaku UMKM di Kabupaten Batang ada 3 ribu. Jadi masih sangat kurang, tapi semoga di tahun ini bisa terselesaikan,” ungkapnya.

Penerima bantuan alat produksi, Sulistyowati mengatakan, berkat dukungan dari tim pendamping produk olahan makanan tradisional miliknya telah memperoleh sertifikat halal.

“Untuk mendapat sertifikat halal, cukup menyiapkan KTP, Kartu Keluarga, foto produk, Nomor Induk Berusaha (NIB) dan alhamdulillah semuanya gratis,” terangnya.

BACA JUGA :  Ridwan Kamil dan KOMANDO: Revolusi UMKM Jakarta Dimulai!

Ia mengharapkan, setelah mendapat bantuan alat peniris dapat meningkatkan kualitas produk olahannya.

“Semoga setelah mendapat sertifikat halal ini, pembeli jajanan buatan saya tambah banyak karena sekarang sudah dijamin kehalalannya,” harapnya.

Ia menambahkan, ke depan akan melakukan pengurusan sertifikat halal untuk produk kateringnya, sehingga konsumen makin percaya dengan kualitas produk.

Sumber Informasi : infopublik.id

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Popular

spot_img

Subscribe

Article
Related

Silaturahmi & Buka Bersama Sambil Konsultasi Bisnis dan Belajar Bikin Konten Video Produk Bersama Wiranesia

SuaraUMKM, Jakarta, 10 Maret 2025 – Menyambut bulan suci...

Revolusi Industri Kecil: Program IKM Berkah Siap Ubah Nasib 10.000 Peserta di Kalimantan Tengah!

SuaraUMKM, Jakarta - Kalimantan Tengah, 6 Maret 2025 –...

Profil 17 Mentor Wirausaha: Pendamping Top 350 PFpreneur 2024 dalam 3 Bulan Transformasi Bisnis

SuaraUMKM, Jakarta - Setelah berakhirnya tahap kurasi final Program...

Pertamina Foundation dan Wiranesia Inkubator Sukses Gelar Inaugurasi dan Pameran UMKM PFpreneur 2024

SuaraUMKM, Jakarta - Pertamina Foundation, bekerja sama dengan Wiranesia...