
SuaraUMKM, Jakarta – Perhelatan Denpasar Festival (Denfest) akan digelar lagi pada tahun 2022 ini, dimana pelaksanaan kali ini memasuki tahun ke-15.
Pelaksanaan Denfest kali ini digelar secara offline di kawasan Patung Catur Muka Denpasar.
Waktu pelaksanaannya digelar lebih awal yakni 21 – 25 Desember 2022.
Diwawancarai Kepala Dinas Pariwisata Kota Denpasar, Dezire Mulyani mengatakan pada pelaksanaan kali ini adalah pertama kalinya Denfest digelar langsung di kawasan Catur Muka setelah pandemi Covid-19.
Dimana pada pelaksanaan sebelumnya digelar hybrid.
“Kami melibatkan UMKM sebanyak 161 baik dari UMKM kuliner, maupun fashion termasuk juga menghadirkan stand dari penyandang disabilitas,” katanya saat dihubungi Rabu, 30 November 2022.
Adapun keterlibatan UMKM dalam pameran ini harus memiliki KTP Denpasar.
Sementara itu, Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara mengatakan pelaksanaan Denfest tahun 2022 ini digelar lebih awal.
“Ini sudah pelaksanaan Denfest kedua digelar lebih awal, biasanya kan akhir tahun dan penutupannya menjelang malam tahun baru,” kata Jaya Negara.
Dimajukannya waktu pelaksanaan Denfest ini karena ada pertimbangan agar ASN yang menjadi penyelenggara bisa punya waktu untuk menikmati tahun baru.
“Karena biasanya saat tahun baru teman-teman ada kerjaan, punya hajatan, berlibur, sehingga karena ada usulan dimajukan maka dicoba majukan,” katanya.
Pihaknya pun akan melakukan evaluasi terkait dimajukannya pelaksanaan Denfest 2022 ini.
Jika dirasa hal tersebut efektif maka akan terus dilaksanakan, namun jika tidak akan dikembalikan ke waktu penyelenggaraan seperti sebelumnya.
Sumber Informasi : Tribunnews.com





