
Penulis : Resky Widiyati, S.Ak
SuaraUMKM, Jakarta – Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Selatan Pada hari Kamis,27 Oktober 2022 menyelenggarakan Bimtek (E-Payment) bertempat di Hotel Delima Banjarmasin Jalan A Yani Km.7,2 Kertak Hanyar Kab.Banjar. Kegiatan ini dilaksanakan selama 2 hari tanggal 27 – 28 Oktober 2022.
Bimbingan Teknis tersebut dibuka Langsung oleh Bapak Drs. Gt. Yanuar Noor Rifai, M.Si sebagai Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Selatan sekaligus mengisi materi dan Ibu Hardiana, S.Ag sebagai Kepala Seksi Permodalan dan Pembiayaan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Selatan.
Peserta yang mengikuti bimbingan teknis tersebut sebanyak 33 orang/UMKM se-Kalimantan Selatan yaitu 11 kabupaten/kota masing-masing mengirim 3 orang/UMKM.
Kegiatan ini bekerja sama dengan Bank Indonesia (BI) Wilayah Kalimantan Selatan. Selama 2 hari materi yang mereka dapat yaitu Digitalisasi UMKM, QRIS (Quick Response Code Indonesia Standard), dan SIAPIK (Sistem Pencatatan Laporan Keuangan).
Bapak Drs. Gt. Yanuar Noor Rifai, M.Si sebagai Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Selatan dalam Bimtek ini menyampaikan materi berupa Digitalisasi UMKM mendorong agar para pelaku UMKM se-Kalimantan Selatan terbiasa untuk menggunakan uang elektronik (E-Payment) atau fitur Quick Response Code Indonesian Standard (Qris). Karena melihat kondisi saat ini serba digitalisasi, maka pemakaian uang elektronik untuk para pelaku UMKM tidak lagi bisa dihindari. Namun perlu disadari oleh UMKM adalah dengan mengadaptasi penggunaan uang elektronik. Dengan begitu omzet juga akan mengalami kenaikan.

Jadi buat para UMKM se-Kalimantan Selatan jangan sampai tidak memiliki Qris, karena nanti apabila ada pembeli yang ingin melakukan pembayaran menggunakan Qris tapi kita belum punya sehingga menghambat transaksi pembayaran dan mengakibatkan tidak jadi membeli.
Begitu pentingnya go digital dengan menggunakan Qris memiliki manfaat untuk pemerintah mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif, mendorong ekonomi keuangan digital, dan terdatanya UMKM dengan transaksinya untuk formulasi kebijakan.
Dengan menggunakan Qris dapat tercatat pengeluaran, transaksi lebih cepat, murah dan aman. Untuk penyimpanan uang tidak khawatir lagi akan adanya perampok atau tindak kejahatan.

Bapak Drs. Gt. Yanuar Noor Rifai, M.Si sebagai Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Selatan mengharapkan para UMKM se-Kalimantan Selatan mengikuti Bimtek ini sebaik-baiknya dan serap ilmunya sebanyak-banyaknya sehingga bisa Go Digital dan memudahkan para UMKM melalukan transaksi pembayaran melalui system online (E-Payment).