
SUARAUMKM.COM, Sukabumi – Pemerintah Kota Sukabumi terus menggencarkan upaya verifikasi data koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Hasilnya, pada tahap awal telah terdata 1.100 UMKM di dua kecamatan yang sudah diverifikasi.
Sebelumnya pada 17 Mei 2022, dilakukan apel pelepasan petugas enumerator pendataan lengkap Koperasi dan UMKM di Balai Kota Sukabumi. Dalam apel tersebut diterjunkan 92 petugas enumerator yang diharapkan mampu melakukan verifikasi kepada sebanyak 46 ribu koperasi dan KUMKM di Kota Sukabumi dalam jangka waktu 5 bulan
“Sebanyak 1.100 UMKM di Kecamatan Cikole dan Citamiang, telah terverifikasi dalam pendataan Koperasi dan UMKM,” ujar Kasi Pembinaan dan Pemberdayaan UMKM, Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumindag) Kota Sukabumi, Martin Wahyudi, Kamis (26/5/2022).
Martin melanjutkan, bagi Koperasi dan UMKM yang belum terdata di wilayah agar dapat melapor kepada pihak kelurahan masing–masing.
Adapun pelaporan dengan memberikan beberapa data seperti foto serta titik koordinat lokasi usaha. Itu dilakukan agar target 46.000 Koperasi dan UMKM di Kota Sukabumi dapat secepatnya terverifikasi.
Dari pendataan ini ungkap Martin, diharapkan dapat tersedianya satu data Koperasi dan UKM yang memiliki berbagai manfaat. Misalnya menjadi dasar pengambilan kebijakan, sehingga berbagai program dari pemerintah seperti bantuan untuk UMKM bisa tepat sasaran.
Martin juga berujar, sesuai dengan arahan pemerintah pusat, pendataan yang melibatkan 92 orang enumerator akan difokuskan pada sektor usaha non pertanian serta usaha yang memiliki bangunan permanen.
Sementara itu Kepala Diskumindag Kota Sukabumi Ayi Jamiat mengatakan, petugas berupaya sungguh-sungguh dan teliti serta sabar melakukan pendataan nantinya. Mereka sebelumnya telah diberikan pelatihan untuk verifikasi target 46 ribu UMKM.
Ayi menerangkan, dalam konteks kementerian koperasi dan UMKM akan merealisasikan Sistem Informasi Data Tunggal koperasi dan UMKM. Semangatnya dalam 3 tahun ke depan dari 2022 hingga 2024 Indonesia memiliki data tunggal koperasi dan UMKM, makanya dilakukan verifikasi data dari koperasi dan UMKM yang dimiliki.