
SUARAUMKM.COM, Madiun – Wali Kota Madiun menginstruksikan aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Madiun untuk berbelanja barang kebutuhan sehari-hari di UMKM terdekat. Hal itu dilakukan untuk mendukung produk lokal yang belum masuk dalam e-katalog.
Wali Kota Madiun juga menginstruksikan pemenuhan makan dan minum sejumlah kegiatan pemkot harus mengutamakan produk UMKM di kelurahan dan kecamatan setempat.
Selain itu Walkot Madiun, sebagai wujud mendukung program afirmasi bangga buatan Indonesia, Pelaku UMKM diminta segera mendaftarkan hasil produknya e-katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.
“Jadi harapannya Bapak Presiden, produk-produk lokal itu segera masuk dalam e-katalog,” ujar Wali Kota Madiun Maidi dalam keterangannya, dikutip dari antaranews di Madiun, Jatim, Kamis (27/05/2022)
Menurut dia, sesuai kebijakan pusat, belanja pemerintah itu wajib membeli melalui e-katalog. Dengan demikian, penggunaan produk lokal dalam negeri diharapkan semakin meningkat seiring dengan aktivitas belanja pemerintah melalui e-katalog tersebut.
Pemerintah menargetkan pembelian produk dalam negeri mencapai sebesar Rp400 triliun melalui e-katalog dan toko daring pada 2022. Hal itu penting untuk percepatan pemulihan ekonomi.
“Meskipun hasil produksi UMKM tersebut kecil, tetap bisa didaftarkan di e-katalog. Syaratnya juga cukup mudah dan tidak harus perusahaan besar, cukup mendaftar ke bagian adbang,” kata Maidi.
Menurutnya, Pemkot Madiun merupakan satu dari 43 pemda yang sudah menggunakan e-katalog dalam pemenuhan belanja pemerintah.
Artinya, dalam pemenuhan barang tidak perlu membeli barang dari luar negeri. Bahkan, kalau bisa semuanya dipenuhi dengan memberdayakan barang lokal daerah masing-masing.
Lebih lanjut Maidi menuturkan Pemberdayaan produk lokal itu memiliki beragam manfaat. Selain pemulihan ekonomi, juga penyerapan tenaga kerja. Kebutuhan produk yang besar tentu membutuhkan tenaga kerja yang besar juga.
“Multiplier effect-nya banyak. Karenanya, tidak salah kalau Presiden menginstruksikan untuk menggunakan produk dalam negeri, terkhusus produk lokal daerah masing-masing,” katanya.(*)