
SUARAUMKM.COM, Jakarta – Seusai pandemi Covid-19 yang melanda dunia 2 tahun terakhir, pelaku usaha mikro dan kecil masih bingung tentang bagaimana mendapatkan modal dan mengembangkan usahanya. Meski ekonomi mulai berangsur pulih, namun masih banyak pelaku UMKM di tanah air belum pulih sepenuhnya.
Kabar gembira bagi Anda pelaku UMKM, karena PT Pertamina (Persero) membuka kembali pendaftaran bagi pelaku UMKM yang ingin menjadi mitra binaaan. Adapun pendaftaran bisa dilakukan secara online.
Lewat Program Pendanaan Usaha Mikro dan Kecil (PUMK), BUMN migas tersebut berperan aktif memberikan bimbingan dan bantuan kepada pengusaha golongan lemah, koperasi, dan masyarakat.
VP CSR & SMEPP Pertamina Fajriyah Usman menjelaskan, strategi untuk menjaring dan membina Mitra Binaan lewat Small Medium Enterprise Partnership Program (SMEPP) di antaranya dengan pemanfaatan teknologi digital untuk pengajuan mitra binaan. Per Mei 2022, pendaftaran calon Mitra Binaan Pertamina wajib menggunakan jalur online.
“Melalui aplikasi pendanaan usaha situs http://genumkm.pertamina.com/, pelaku UMKM dapat dengan lebih leluasa mengakses dan mengirimkan aplikasi pengajuan pendanaan usaha secara lebih mudah,” tutur Fajriyah, di Jakarta Kamis (26/5/2022).
Fajriyah menambahkan, strategi lain yang bisa digunakan untuk menjaring Mitra Binaan adalah dengan menginformasikan program pembinaan yang terukur kepada UMKM sebagai salah satu nilai tambah bagi mereka. Untuk meningkatkan pengetahuan usaha, Pertamina memiliki platform e-learning yang dapat diakses oleh seluruh UMKM binaan Pertamina melalui situs belajar www.belajarumkm-pertamina.com.
“Dalam platform ini, seluruh UMKM binaan Pertamina dapat dengan mudah mengakses ilmu dan pengetahuan terkait kewirausahaan secara gratis,” jelasnya.
Fajriyah melanjutkan, sebagai upaya pembinaan untuk peningkatan kapasitas UMKM binaan, Pertamina melaksanakan kegiatan UMK Academy, yang diselenggarakan setiap tahun. Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk mendorong UMK Mitra Binaan Pertamina naik kelas dengan mengikuti kurikulum UMK naik kelas (go modern, go digital, go online, go global).
“Kegiatan ini terdapat empat kegiatan utama untuk menghasilkan lulusan pelaku usaha agar naik kelas, di antaranya bimbingan teknis berisikan teori, penugasan sebagai bentuk implementasi atas teori yang diberikan, tools dalam berpraktik, serta evaluasi berupa raport masing-masing peserta dan serta usulan perbaikan peserta,” ungkapnya.
Pertamina memiliki kebijakan baku dalam proses rekrutmen UMKM secara online sehingga semua pelaku usaha mendapatkan perlakuan yang sama. Kebijakan rekrutmen mengacu kepada persyaratan Kementerian BUMN melalui Permen No. Per-05-MBU-4-2021.
Dalam rangka memanfaatan teknologi digital, Pertamina memberlakukan kebijakan rekrutmen secara online, di antaranya pengajuan aplikasi melalui pendanaan usaha situs http://genumkm.pertamina.com/ diikuti dengan mengunggah (upload) dokumen yang menjadi persyaratan.
“Survey calon mitra binaan dilakukan secara online, melalui kuesioner yang disiapkan untuk memvalidasi data yang telah disubmit oleh calon Mitra Binaan,” ujar Fajriah.
Sementara itu menurut Manager SMEPP Pertamina, Rudi Ariffianto menambahkan banyak manfaat yang akan didapat UMK dengan mendaftarkan diri secara online.
“Calon Mitra Binaan yang mendaftar secara online mendapatkan manfaat dari sisi efisiensi waktu, tenaga, dan biaya. Calon Mitra Binaan cukup mengakses melalui portal, mengisi data dan upload dokumen di aplikasi dengan satu waktu,” kata Rudi.
Dia juga menuturkan, calon Mitra Binaan tidak perlu menunggu lama terkait kepastian mendapatkan pinjaman usaha. Rudi menerangkan dana pinjaman Program Kemitraan diberikan dengan nilai hingga Rp250 juta dan jasa administrasi sebesar 6% per tahun.
Seperti diketahui, Program Kemitraan Pertamina telah dilakukan sejak tahun 1993. Sejak saat itu, telah terrcatat lebih dari 66 ribu pelaku usaha yang menjadi Mitra Binaan Pertamina menerima penyaluran pinjaman modal. Mitra Binaan terbanyak berasal dari Jawa Barat sebanyak 13.375 pelaku usaha, Jawa Tengah sebanyak 9.269 pelaku usaha dan Sumatera Utara sekitar 11.765 pelaku usaha. Total akumulasi dana yang disalurkan sejak 1993 mencapai lebih dari Rp 4,2 triliun.
Sebelumnya, Yeni Arzah, pemilik pangkalan LPG dan usaha pembuatan amplang di Kabupaten Passer, Kalimantan Timur, mengaku mendapatkan bantuan usaha dari Pertamina sebesar Rp130 juta untuk pengembangan usaha. Dia juga melakukan inovasi dan pengembangan usaha ‘Buah Merundut’ dengan membuat keripik pisang, singkong, talas dan kerupuk udang serta kerupuk ikan.
“Pelatihan manajemen yang dilakukan Pertamina, sangat membantu saya, dalam mengelola keuangan usaha,” katanya.
Syarat & Tata Cara Pengajuan
Dikutip dari https://www.pertamina.com/id/program-kemitraan mengenai syarat dan tata cara menjadi mitra binaan UMKM Pertamina adalah sebagai berikut:
Syarat Menjadi Program Kemitraan
- Memiliki kekayaan bersih maksimal Rp500.000.000 (tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha) atau memiliki omzet penjualan tahunan paling banyak Rp 2.500.000.000.
- Milik warga negara Indonesia (WNI).
- Berdiri sendiri, bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai atau terafiliasi, baik langsung dengan usaha menengah atau besar
- Berbentuk badan usaha perseorangan, badan usaha yang tidak berbadan hukum, termasuk usaha mikro atau koperasi.
- Telah melakukan usaha minimal 6 (enam) bulan serta memiliki potensi dan prospek untuk dikembangkan.
- Belum memenuhi persyaratan perbankan atau Lembaga keuangan non bank.
Tata Cara Pengajuan Pinjaman Dana Program Kemitraan
Calon Mitra Binaan menyampaikan syarat dan ketentuan pengajuan Program Kemitraan sebagai berikut :
- Pendaftaran Program Pendanaan UMK Pertamina melalui link: http://genumkm.pertamina.com/register
- Mempersiapkan dokumen berupa:
-
- Form Aplikasi Program Kemitraan dalam kertas F4.
- Fotocopy KTP Suami & Isteri dan Kartu Keluarga
- Foto Suami & Isteri terbaru ukuran 4X6
- Fotocopy jaminan (dokumen asli diserahkan apabila pengajuan pinjaman disetujui)
- Foto Tempat usaha 2 lembar
- Denah / peta lokasi usaha
- Surat izin Usaha atau Keterangan Lurah
3. Fotocopy rekening tabungan atas nama pemohonForm Aplikasi harap diiisi dan ditandatangani di atas materai 6,000 dilengkapi dengan seluruh dokumen yang dipersyaratkan. Selanjutnya di scan untuk menjadi lampiran pada email. Subjek Email yaitu Pendaftaran Program Kemitraan (Provinsi). Contoh : Pendaftaran Program Kemitraan Jawa Barat.
4. Dokumen persyaratan yang telah lengkap dapat diserahkan ke masing-masing region, MOR, RU, dan Rumah Kreatif BUMN Pertamina, sesuai dengan wilayah usaha atau scan seluruh dokumen ke email pcc135@pertamina.com (apabila pendaftaran menggunakan email).
5. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Pertamina Contact Center di nomor 135
6. Pendaftaran Program Kemitraan Pertamina tidak dipungut biaya. Hati-hati terhadap oknum yang mengatasnamakan Pertamina untuk melakukan penipuan. Pastikan kebenaran informasi dengan dengan bertanya ke Contact Pertamina 135.
Bentuk Bantuan Program Kemitraan
- Dana program kemitraan disalurkan dalam bentuk:
- Untuk membiayai modal kerja dana tau pembelian aktiva tetap dalam rangka meningkatkan produksi dan penjualan.
- Pinjaman khusus, dana yang diperuntukkan bagi kegiatan usaha mitra binaan yang bersifat jangka pendek, dalam rangka memenuhi pesanan dari rekanan usaha mitra binaan.
- Besarnya jasa administrasi kemitraan adalah 3% saldo menurun tiap awal tahun.
- Lama pinjaman sesuai dengan perjanjian dan dapat diperpanjang sesuai kelayakan dan kebutuhan.
2. Beban Pembinaan
- Untuk Pendidikan atau pelatihan, pengkajian atau penelitian dan pemagangan untuk meningkatkan kemampuan kewirausahaan, management dan keterampilan Teknik produksi.
- Pemasaran dan promosi hasil produksi.
- Dana hibah diperuntukan bagi mitra binaan Program Kemitraan.
Demikian informasi mengenai tata cara pendaftaran menjadi UMKM binaan Pertamina. Semoga bermanfaat.