
SuaraUMKM, Jakarta – Tren digitalisasi yang semakin meluas di Indonesia telah membuka banyak peluang bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk mengembangkan bisnis mereka melalui platform dompet digital. Namun, hingga saat ini, tingkat adopsi UMKM yang menggunakan platform digital masih tergolong rendah, hanya mencapai 21%.
Menurut Budi Soebrata, Head of Regulatory and Public Affairs di GOTO Financial, ada beberapa alasan yang menjadi faktor utama. Salah satunya adalah kebiasaan dan ketakutan dari para pelaku UMKM sendiri. Banyak di antara mereka maupun para pembeli yang masih lebih nyaman bertransaksi menggunakan uang tunai daripada menggunakan platform pembayaran digital.
“Kedua, saat pelaku usaha masuk ke platform pembayaran digital ada rasa takut karena dipajakin,” kata Budi, Kamis (20/7).
Baca Juga : Dukung UMKM Go Digital, Kemendag Kembangkan Fasilitator Perdagangan Elektronik
Budi juga menambahkan bahwa ada hal lain yang menjadi penghambat UMKM dalam beralih ke platform digital, yaitu khawatir akan terjadi kesulitan dalam bertransaksi. Pengalaman Budi saat melakukan kunjungan dan menawarkan platform Gopay ke warung-warung di wilayah Jakarta menunjukkan bahwa sebagian pelaku usaha menolak karena merasa prosesnya rumit.
“Alasannya mereka menolak karena ribet,” ungkapnya. Alasan kedua adalah banyak dari para pedagang yang tidak memiliki data-data mereka secara lengkap untuk melakukan pendaftaran.
Padahal, data-data penjual sangat penting dalam pembuatan platform pembayaran digital, dan inilah salah satu masalah yang dihadapi. Budi menekankan pentingnya perusahaan dan regulator dalam meningkatkan kesadaran dan literasi keuangan, terutama di kalangan masyarakat menengah ke bawah.
Baca Juga : Pelaku UMKM Keluhkan Transaksi QRIS yang Terkena Biaya Admin
Penting untuk dipahami bahwa perilaku masyarakat di Jakarta tidak dapat disamakan dengan daerah-daerah lain. Bahkan, menurut Budi, banyak tempat di Jakarta yang memiliki pola perilaku yang berbeda.
“Jadi sangat penting bagaimana kita bisa melihat kebutuhan dan melayani masyarakat sesuai dengan kondisi di lapangan,” pungkasnya.
Sumber : Katadata





