
SuaraUMKM, Jakarta – Edy Misero, Sekretaris Jenderal Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo), mengemukakan permintaan untuk memfasilitasi akses permodalan bagi pelaku UMKM, salah satunya melalui penerapan Kredit Usaha Rakyat (KUR) tanpa jaminan.
Menurut Edy, saat ini masih ada persyaratan jaminan bagi pelaku UMKM yang mengajukan pinjaman hingga Rp100 juta. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya penyeimbangan antara harapan pemberian KUR tanpa jaminan dan realisasi yang memungkinkan oleh kemampuan perbankan.
“Kalau memang memberikan bantuan KUR misalnya, kalau belum mampu memberikan estimasi 100 juta ke bawah tanpa jaminan, jangan memberikan janji,” kata Edy dalam dialog Pro3 RRI, Senin (15/5/2023).
Baca Juga : Ini Sebab Mengapa Banyak UMKM Melirik Pinjaman Online
Menurut Edy, batasan pengajuan pinjaman bagi pelaku UMKM haruslah disesuaikan dengan kemampuan perbankan. Sebagai contoh, bagi pinjaman yang tidak memerlukan jaminan, batasannya mungkin hanya sekitar Rp25 juta.
Edy menjelaskan bahwa saat ini pelaku UMKM sering kali berpikir berulang kali saat mengajukan pinjaman ke bank. Hal ini terjadi meskipun pemerintah telah menyatakan bahwa pinjaman KUR hingga Rp100 juta dapat diberikan tanpa jaminan.
“Mereka menjadi malas dan cenderung mencari alternatif seperti fintech atau pinjaman daring yang dapat cair dalam waktu singkat, meskipun tentu saja ada risiko yang harus mereka pertimbangkan,” tambahnya.
Baca Juga : KUR yang Bantu Mensejahterakan UMKM Tapi Sulit Didapatkan
Edy menekankan bahwa para pelaku UMKM sebenarnya hanya meminta percepatan penambahan modal, bukan bunga yang rendah. Bagi mereka, memiliki bunga yang rendah namun prosesnya berbelit-belit tidaklah bermanfaat.
Sebaliknya, pelaku UMKM lebih menghargai proses yang cepat dan mudah yang dapat memenuhi kebutuhan mereka dengan waktu yang singkat.
Selama ini, Edy merasa bahwa upaya untuk memajukan dan meningkatkan kelas UMKM masih hanya berupa wacana tanpa adanya dukungan yang nyata. Menurutnya, dukungan yang diberikan kepada UMKM masih belum optimal dan perlu ditingkatkan.
Sumber : RRI





