
SuaraUMKM, Jakarta – Beberapa Pelaku Usaha Kecil Mikro Menengah (UMKM) mengeluhkan dengan transaksi pembayaran gunakan QRIS ada potongan biaya administrasi.
Para pelaku UMKM meminta kepada pembelinya untuk melakukan pembayaran dengan cara cash atau transfer ke rekening.
Menanggapi fenomena ini, Kepala Perwakilan Bank Indonesia DKI, Arlyana Abubakar mengatakan, pembayaran menggunakan QRIS ada biaya administrasi sebesar 0,3 persen.
Namun, biaya itu baru dikenakan kepada pembeli apabila transaksi pembayarannya di atas Rp 100.000.
“Waktu di awal itu biayanya sampai 0,7 persen, akhirnya kita tiadakan tuh jadi 0 persen, terus kita perbaiki lagi jadi 0,3 persen apabila transaksi di atas Rp 100.000,” jelasnya.
Oleh karena itu, Arlyana Abubar memastika para pengguna QRIS yang transaksi di bawah Rp 100.000 tidak bakal ada biaya administrasi 0,3 persen.
Bahkan, para pelaku UMKM ini tidak bakal mendapatkan potongan biaya administrasi apabila menerima uang dari pembayaran QRIS.
“Kalau dulu kan ada kena tuh 3 persen kalau pakai kartu kredit, semakin ke sini, pembayaran itu dibenerin oleh Bank Indonesia,” ungkapnya.
Menurut Arlyana, QRIS merupakan satu pintu proses pembayaran untuk ke semua bank dan uangnya dipastikan bakal terkirim ke pemilik akun.
Sehingga, pembayaran menggunakan QRIS melalui bank mana pun, uangnya bakal tetap masuk ke rekening pemilik usaha.
“Kalau dulu akun bank itu kan masing-masing, kalau sekarang cuma satu saja melalui QRIS, mau dia bank A, B atau C, ketika bayar pakai QRIS tetap masuk ke akun rekening saya (pelaku UMKM),” tegasnya.
Sumber Informasi : Wartakota.live.com





