
SuaraUMKM, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk memperluas akses keuangan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai bagian dari upaya mendukung program prioritas pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memacu pembangunan nasional.
“Sebagai regulator sektor jasa keuangan, OJK berperan aktif mendorong keterlibatan lembaga jasa keuangan dalam mewujudkan perekonomian nasional yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil, salah satunya pembiayaan bagi UMKM,” kata Pelaksana Tugas Kepala OJK Sumatera Barat (Sumbar) Untung Santoso, di Padang, Jumat.
OJK Sumbar mencatat bahwa hingga Juni 2023, jumlah penyaluran kredit kepada pelaku UMKM telah mencapai Rp28,85 triliun, menunjukkan peningkatan sebesar 9,32 persen dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Baca Juga : Sumatera Barat Tambah 40 Ribu Wirausaha Baru Sejak 2021
Bahkan, penyaluran kredit kepada UMKM menyumbang sekitar 43,14 persen dari total kredit yang diberikan oleh lembaga perbankan di provinsi tersebut.
“Ini menunjukkan kalau perbankan telah hadir untuk mendukung pemenuhan kebutuhan permodalan UMKM di Sumatera Barat,” katanya.
Kondisi ini sejalan dengan program pemerintah yang menargetkan rasio kredit perbankan untuk sektor UMKM minimal mencapai 30 persen pada tahun 2024.
Selaras dengan upaya tersebut, OJK Sumbar telah mendorong pendirian Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) demi mendukung pertumbuhan ekonomi, mengatasi kemiskinan, meratakan pendapatan, dan mengurangi kesenjangan melalui perluasan akses keuangan bagi masyarakat.
Baca Juga : Dukung Program 1 Juta Wirausaha, Pemkab Pasaman Barat Tingkatkan Pelatihan dan Pembinaan
“TPAKD beranggotakan para pemangku kepentingan dari unsur pemerintahan daerah, akademisi, pelaku usaha jasa keuangan dan instansi terkait lain,” ujarnya.
TPAKD telah terbentuk di tingkat provinsi serta di setiap kabupaten atau kota yang ada di provinsi Sumatera Barat. Program kerja TPAKD masing-masing akan disesuaikan dengan potensi ekonomi di wilayahnya masing-masing.
Selain itu, program-program nasional juga akan diimplementasikan melalui TPAKD, termasuk program kredit Pembiayaan Melawan Rentenir, yang bertujuan membentuk skema kredit dengan proses cepat dan biaya rendah untuk mempermudah akses masyarakat kepada layanan keuangan formal.
Sumber : Antara News