spot_img

OJK Sumatera Barat Perluas Akses Keuangan Bagi UMKM

Suasana kawasan Jam Gadang, Bukittinggi, Sumatera Barat yang jadi daya tarik wisatawan. (JPNN/Kenny Kurnia Putra)
Suasana kawasan Jam Gadang, Bukittinggi, Sumatera Barat yang jadi daya tarik wisatawan. (JPNN/Kenny Kurnia Putra)

SuaraUMKM, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk memperluas akses keuangan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai bagian dari upaya mendukung program prioritas pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memacu pembangunan nasional.

“Sebagai regulator sektor jasa keuangan, OJK berperan aktif mendorong keterlibatan lembaga jasa keuangan dalam mewujudkan perekonomian nasional yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil, salah satunya pembiayaan bagi UMKM,” kata Pelaksana Tugas Kepala OJK Sumatera Barat (Sumbar) Untung Santoso, di Padang, Jumat.

OJK Sumbar mencatat bahwa hingga Juni 2023, jumlah penyaluran kredit kepada pelaku UMKM telah mencapai Rp28,85 triliun, menunjukkan peningkatan sebesar 9,32 persen dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Baca Juga : Sumatera Barat Tambah 40 Ribu Wirausaha Baru Sejak 2021

Bahkan, penyaluran kredit kepada UMKM menyumbang sekitar 43,14 persen dari total kredit yang diberikan oleh lembaga perbankan di provinsi tersebut.

“Ini menunjukkan kalau perbankan telah hadir untuk mendukung pemenuhan kebutuhan permodalan UMKM di Sumatera Barat,” katanya.

Kondisi ini sejalan dengan program pemerintah yang menargetkan rasio kredit perbankan untuk sektor UMKM minimal mencapai 30 persen pada tahun 2024.

Selaras dengan upaya tersebut, OJK Sumbar telah mendorong pendirian Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) demi mendukung pertumbuhan ekonomi, mengatasi kemiskinan, meratakan pendapatan, dan mengurangi kesenjangan melalui perluasan akses keuangan bagi masyarakat.

Baca Juga : Dukung Program 1 Juta Wirausaha, Pemkab Pasaman Barat Tingkatkan Pelatihan dan Pembinaan

“TPAKD beranggotakan para pemangku kepentingan dari unsur pemerintahan daerah, akademisi, pelaku usaha jasa keuangan dan instansi terkait lain,” ujarnya.

TPAKD telah terbentuk di tingkat provinsi serta di setiap kabupaten atau kota yang ada di provinsi Sumatera Barat. Program kerja TPAKD masing-masing akan disesuaikan dengan potensi ekonomi di wilayahnya masing-masing.

BACA JUGA :  KemenkopUKM Sebut Rumah Produksi Bersama (Factory Sharing) Adalah Langkah Untuk Mendorong UMKM Menuju Ekonomi Hijau

Selain itu, program-program nasional juga akan diimplementasikan melalui TPAKD, termasuk program kredit Pembiayaan Melawan Rentenir, yang bertujuan membentuk skema kredit dengan proses cepat dan biaya rendah untuk mempermudah akses masyarakat kepada layanan keuangan formal.

Sumber : Antara News

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Popular

spot_img

Subscribe

Article
Related

Silaturahmi dan Semangat Naik Kelas: Pemprov Kalteng Rangkul Ribuan IKM Lewat Pelatihan Digital

SuaraUMKM, Jakarta — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas...

Desain Jadi Lebih Mudah! Ini Tips Memakai Canva untuk Pemula yang Ingin Tampil Profesional

SuaraUMKM, Jakarta – Di tengah arus digitalisasi yang semakin...

Workshop Amerop Business Academy Latih Generasi Muda Hadapi Masalah Nyata Bisnis Global

SuaraUMKM, Jakarta, 10 April 2025 – Dalam rangkaian program...

Kolaborasi Lintas Sektor, PPIDK Amerop Gelar Webinar Internasional untuk Cetak Inovator Muda

SuaraUMKM, Jakarta, 10 April 2025– Perhimpunan Pelajar Indonesia Dunia...