
SuaraUMKM, Jakarta – Pandemi telah mengubah perilaku konsumen dan berdampak signifikan pada berbagai sektor usaha. Pelaku usaha tidak memiliki pilihan lain kecuali beradaptasi dengan transformasi digital untuk menjalankan kegiatan penjualan mereka.
Moda penjualan yang sebelumnya mengandalkan pertemuan tatap muka telah berubah menjadi penjualan secara fleksibel dengan bantuan teknologi. Di Indonesia, penggunaan internet untuk penjualan dan promosi usaha menjadi semakin intensif guna meningkatkan pendapatan dan memperluas jangkauan penjualan.
Baca Juga : Berkat Marketplace, Pengrajin Kuningan Ini Berhasil Tembus Pasar Luar Negeri
Menurut hasil survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) terkait penggunaan internet oleh Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan korporasi pada tahun 2023, hampir 95 persen usaha di Indonesia telah menggunakan internet sebagai salah satu sarana penjualan. Mayoritas penggunaan internet oleh pelaku usaha ini mencapai 6-10 jam per hari.

Responden survei menyatakan bahwa mereka menjual dan memasarkan produk melalui berbagai platform marketplace yang ada di Indonesia. Tokopedia menjadi marketplace pilihan utama dengan presentase 73,73 persen, diikuti oleh Lazada dengan presentase 38,81 persen.
Meskipun pada tahun 2022 menjadi pemimpin pasar, tahun ini Shopee harus puas menduduki posisi ketiga dengan presentase 34,33 persen. Dua marketplace lainnya yang berada di posisi berikutnya adalah Blibli dengan presentase 12,54 persen, dan Olx dengan presentase 5,97 persen. Dalam survei ini, responden diperbolehkan memilih lebih dari satu marketplace.
Baca Juga : Tips Sederhana Agar Bisnis Online Kamu Diminati Pembeli
Perputaran ekonomi di dalam marketplace Indonesia menunjukkan potensi yang sangat menjanjikan. Ketua Umum Asosiasi E-commerce Indonesia (idEA), Bima Laga, memprediksi nilai transaksi e-commerce di tingkat nasional akan mencapai Rp 572 triliun pada tahun ini.
Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat telah merasa nyaman melakukan transaksi online, meskipun masa pandemi secara perlahan telah berakhir.
“Masih banyak potensi pasar yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku e-commerce nasional,” kata Bima.
Sumber : GoodStats





