
SuaraUMKM, Jakarta – Dinas Koperasi dan UKM (KUKM) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mencatat bahwa hingga awal 2023, sudah terdapat sekurangnya 341 ribu pelaku UMKM yang terdaftar pada laman SiBakul Jogja.
SiBakul Jogja adalah program yang memberikan bantuan pemasaran produk UMKM dengan skema bebas ongkos kirim. UMKM yang tergabung dalam program ini mendapatkan manfaat dari subsidi ongkir yang disediakan oleh Pemda DIY.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM DIY, Srie Nurkyatsiwi mengatakan bahwa subsidi ongkir yang digelontorkan oleh Pemda DIY telah berhasil membantu pemasaran produk UMKM di seluruh wilayah DIY.
Baca Juga : Wabup Sleman Sebut Hasil Sinergi Di Sektor Pariwisata Dan UMKM Pulihkan Ekonomi Daerah
Kolaborasi antara Pemda DIY, kampus, Grab, Gojek, Jogjakita, KiriminAja, dan PT Pos Indonesia tersebut berhasil menggerakkan laju perekonomian di DIY.
“Alokasi pembiayaan ongkir tercatat hampir Rp 6 miliar sampai 2022 ini terbukti mampu menggerakkan ekonomi UMKM sebesar 8 kali lipat. Upaya tersebut merupakan prestasi yang tidak boleh dikesampingkan.,” katanya di Yogyakarta, Selasa (28/3).
Menurut Siwi, upaya kolaboratif seperti ini menjadi tren solusi dalam menjawab keterbatasan sumber daya. Upaya Dinas KUKM DIY ini adalah aksi kreatif-inovatif melalui tiga strategi pendekatan.
“Tiga strategi pendekatan tersebut yakni fungsi regulatif, mengedepankan aksi afirmatif dan menguatkan spirit partisipatif. Mindset birokrasi saat krisis memerlukan skema regulasi yang mau tidak mau harus mau melakukan terobosan. Upaya afirmasi ini harus memiliki spirit partisipatif, untuk dapat memastikan upaya yang dilakukan dapat berdaya guna dan berdampak bagi kesejahteraan publik,” terangnya.
Baca Juga : Mudahkan Distribusi UMKM, Pos Indonesia Hadirkan Layanan Pergudangan
UMKM adalah usaha yang banyak digerakkan oleh masyarakat yang rentan terkena gejolak dalam perspektif ekonomi kerakyatan, seperti kenaikan harga BBM, inflasi, atau pandemi. Oleh karena itu, Dinas Koperasi dan UKM DIY terus melakukan pemberdayaan UMKM.
“Upaya mendorong legalitas usaha pelaku usaha mikro kecil juga dibantu dengan melakukan pendampingan dalam penerbitan nomor induk berusaha melalui aplikasi OSS secara online kepada lebih dari 25 ribu pelaku dalam tiga tahun ini. Harapannya, mereka bisa naik kelas dengan penguatan kelembagaan dan status usaha mereka bisa lebih diberdayakan,” ungkap Siwi.
Selain memberikan bantuan dalam hal legalitas usaha, Dinas Koperasi dan UKM DIY juga memberikan bantuan meningkatkkan produk UMKM. Sebanyak hampir 5000 sertifikasi halal dan sertifikat PIRT telah didistribusikan bagi mitra SiBakul Jogja.
“Sudah terdapat lebih dari 80 desa preneur yang diharapkan mampu berdaya kewirausahaannya, sehingga desa tersebut bisa terentaskan dari problem kemiskinan. Upaya ini memerlukan jejaring yang kuat dalam pengentasan kemiskinan melalui skema sociopreneur,” pungkas Siwi.
Sumber : krjogja.com





